Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Puluhan Bangku SD Negeri Kota Madiun Masih Kosong, Dindik Belum Pertimbangkan Regrouping

Erlita H • Kamis, 16 Juli 2026 | 12:22 WIB
Peserta didik mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Peserta didik mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.

Evaluasi dilakukan setelah sejumlah sekolah dasar negeri masih belum memenuhi kuota peserta didik baru.

Meski demikian, kondisi tersebut belum menjadi dasar bagi Pemkot Madiun untuk melakukan regrouping atau penggabungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan, kekurangan jumlah siswa di beberapa SD negeri masih tergolong wajar.

Sebagian besar sekolah yang pagunya belum terpenuhi tetap memiliki lebih dari 20 siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel).

"Masih ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi, tetapi selisihnya tidak terlalu jauh dari pagu. Karena itu, regrouping harus dikaji lebih cermat dan belum menjadi pilihan," ujarnya, Kamis (16/7).

Menurut Lismawati, hasil evaluasi SPMB akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penerimaan murid baru pada tahun ajaran berikutnya.

Salah satu kebijakan yang akan dipertahankan adalah penetapan kuota maksimal 27 siswa per rombongan belajar di SD negeri.

Jumlah tersebut lebih rendah dibanding batas maksimal yang diatur secara nasional.

Kebijakan itu bertujuan menciptakan pemerataan jumlah peserta didik di seluruh sekolah negeri.

"Pagu kami tetapkan 27 siswa per rombel agar sekolah lain juga memperoleh siswa," katanya.

Lismawati menegaskan, minimnya jumlah pendaftar di beberapa sekolah bukan disebabkan kualitas layanan pendidikan yang berbeda.

Menurutnya, fasilitas, kualitas tenaga pendidik, serta standar pembelajaran di seluruh SD negeri Kota Madiun telah diupayakan setara.

Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana masing-masing sekolah membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat.

"Yang membedakan tinggal bagaimana sekolah membangun branding. Kreativitas masing-masing sekolah menjadi kunci untuk menarik minat calon peserta didik," tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
kota madiun regrouping spmb Dinas Pendidikan Kota Madiun