Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Bentuk Pendekar Hijau, RT Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah

Erlita H • Jumat, 17 Juli 2026 | 10:20 WIB
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan program Pendekar Hijau sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Foto: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan program Pendekar Hijau sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Foto: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memperkuat upaya penanganan darurat sampah dengan membentuk Pendekar Hijau.

Kelompok tersebut akan mendampingi ketua RT mengedukasi warga agar mulai memilah sampah dari rumah sekaligus menghidupkan bank sampah dan Program Kampung Iklim (Proklim).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, ketua RT akan menjadi ujung tombak perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

"Kami serahkan tugas ini kepada RT dan Pendekar Hijau untuk mencanangkan pilah sampah dari rumah. RT harus menjadi motor penggerak di lingkungannya," ujarnya, Kamis (16/7).

Selain pendampingan di lapangan, Bagus meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan dashboard atau aplikasi pelaporan yang memungkinkan setiap RT melaporkan perkembangan pemilahan sampah di wilayahnya secara berkala.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah kota akan memberikan bantuan Rp10 juta kepada setiap RT.

Anggaran tersebut dialihkan dari rencana pembersihan saluran untuk memperkuat program pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Menurut Bagus, saat ini terdapat sekitar 170 Pendekar Hijau, kelompok Proklim, dan bank sampah yang siap mendampingi pelaksanaan program di seluruh kelurahan.

Bagus menilai pendekatan melalui RT akan lebih efektif karena memiliki kedekatan dengan masyarakat dibanding hanya mengandalkan relawan.

"Kalau hanya relawan yang turun, belum tentu langsung dipercaya. RT yang paling tahu kondisi warganya," katanya.

Ia juga mengakui kapasitas TPA Winongo saat ini berada dalam kondisi darurat.

Jika volume sampah tidak segera dikurangi, tempat pembuangan akhir tersebut diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun lagi.

Karena itu, selain menyiapkan rencana perluasan lahan TPA, Pemkot Madiun juga menunggu regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan insinerator sebagai solusi jangka panjang.

"Karena itu, selain menyiapkan pelebaran lahan TPA, pemkot juga menunggu regulasi penggunaan insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai solusi jangka panjang," jelasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
pendekar hijau F Bagus Panuntun madiun darurat sampah TPA Winongo