Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Silpa Bebas Kota Madiun Rp 107,8 Miliar, Disiapkan Biayai Program Prioritas APBD-P 2026

Erlita H • Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:25 WIB
RAPAT PARIPURNA: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (17/7). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
RAPAT PARIPURNA: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (17/7). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kota Madiun 2025 menjadi perhatian DPRD Kota Madiun.

Dewan meminta pemerintah kota menyusun langkah strategis agar nilai Silpa tidak terus membengkak setiap tahun, sementara pemkot menegaskan besarnya Silpa tidak mencerminkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, besarnya Silpa dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian program di tengah tahun anggaran.

"Kami akan mengambil langkah-langkah strategis agar Silpa ke depan tidak seperti sekarang. Bukan semata persoalan perencanaan daerah, tetapi juga karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti," ujarnya, Jumat (17/7).

Armaya menjelaskan, Silpa tahun anggaran 2025 direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026.

Namun, pemanfaatannya masih menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA).

"Prioritasnya akan dibahas bersama. Kami ingin seluruh perencanaan benar-benar matang sehingga tidak terus berubah di tengah jalan," katanya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, total Silpa APBD Kota Madiun tahun 2025 mencapai Rp154,7 miliar.

Rinciannya meliputi Silpa mandatory dan kas BOS, BLUD, BOP, serta bendahara penerimaan sebesar Rp46,9 miliar, sedangkan Silpa bebas mencapai Rp107,8 miliar.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan, Silpa tidak dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan ataupun rendahnya kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, sisa anggaran terbentuk karena berbagai faktor, mulai sisa pelaksanaan proyek hingga perubahan kebijakan pemerintah pusat.

"Silpa dipengaruhi banyak indikator. Ada sisa proyek, penyesuaian kegiatan, sampai perubahan aturan dari pemerintah pusat. Jadi, tidak bisa dijadikan tolok ukur kinerja," jelasnya.

Bagus memastikan Silpa bebas akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas dalam APBD Perubahan 2026.

Selain itu, ruang fiskal diperkirakan bertambah seiring realisasi pendapatan daerah yang melampaui target awal.

"Rencananya digunakan di APBD Perubahan. Pendapatan kita juga naik dibanding target awal," ujarnya.

Sementara itu, terkait piutang daerah, Bagus mengatakan pemerintah masih akan melakukan reviu sebelum menentukan langkah penyelesaiannya.

"Piutang itu macam-macam. Nanti akan direviu dulu," pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
APBD Perubahan 2026 apbd kota madiun F Bagus Panuntun Silpa APBD dprd kota madiun