DPRD Kota Madiun Setujui LPj APBD 2025, Pemkot Didorong Kembali Raih Opini WTP

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 22:00 WIB
PARIPURNA: Pimpinan DPRD bersama Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin (20/7). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
PARIPURNA: Pimpinan DPRD bersama Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin (20/7). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Seluruh fraksi DPRD Kota Madiun menyetujui LPj APBD 2025, DPRD Kota Madiun, dan opini WTP dalam rapat paripurna, Senin (20/7).

Meski demikian, dewan meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai langkah mengembalikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2025 dipastikan akan menjadi salah satu pembahasan dalam penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, besarnya Silpa tidak sepenuhnya dipengaruhi perencanaan daerah.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah pusat turut memengaruhi pelaksanaan anggaran sehingga harus diikuti pemerintah daerah.

"Ke depan harus ada langkah strategis agar silpa tidak terulang. Ada kebijakan dari pusat yang memang harus kita ikuti," ujarnya.

Armaya menjelaskan, penggunaan Silpa belum diputuskan karena masih menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum masuk APBD Perubahan.

Dia juga menegaskan seluruh temuan BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.

"Semua temuan harus ditindaklanjuti secara saksama dan komprehensif. Itu menjadi modal agar Kota Madiun bisa kembali memperoleh opini WTP," tegasnya.

Menurut Armaya, jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD telah menjawab substansi yang disampaikan.

Meski begitu, DPRD tetap akan memberikan masukan pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum pengambilan keputusan.

"Kami tetap akan memberikan saran, pendapat, dan kritik pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum pengambilan keputusan," katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota.

Menurut dia, sebagian besar fraksi menyoroti besarnya Silpa dan pengelolaan keuangan daerah.

"Semua catatan DPRD, termasuk rekomendasi BPK, akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan perkembangannya secara berkala. Terima kasih kepada DPRD yang terus mengawal jalannya pemerintahan," tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
LPj APBD 2025 opini wtp dprd kota madiun