Jembatan Manguharjo Kota Madiun Diusulkan Direhab, Kebutuhan Anggaran Sentuh Rp 187 Miliar

Erlita H • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:18 WIB
SIAP DIUSULKAN: Kondisi Jembatan Manguharjo di Kota Madiun. Pemkot mulai melelang penyusunan DED sebagai syarat pengajuan pembangunan jembatan baru ke Kementerian PU dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp187 miliar. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
SIAP DIUSULKAN: Kondisi Jembatan Manguharjo di Kota Madiun. Pemkot mulai melelang penyusunan DED sebagai syarat pengajuan pembangunan jembatan baru ke Kementerian PU dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp187 miliar. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mempercepat proses usulan pembangunan baru Jembatan Manguharjo ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Saat ini, tahapan penyusunan detail engineering design (DED) telah memasuki proses lelang sebagai syarat utama sebelum proyek mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengatakan, DED menjadi dokumen teknis terakhir yang harus diselesaikan.

Sebelumnya, sejumlah persyaratan telah dirampungkan, mulai dari dokumen AMDAL, manajemen proyek, kajian aspek sosial, hingga UKL-UPL.

"DED akan kami ajukan ke Kementerian PU untuk direviu. Kami mengusulkan dua opsi, yakni membangun jembatan baru dengan pembongkaran total atau melakukan pelebaran. Keputusan akhir berada di Kementerian PU," ujarnya, Rabu (22/7).

Baca Juga: Siapkan Lulusan Berstandar Industri, SMKN 1 Kebonsari Dipercaya Jadi Penyelenggara Sertifikasi LSP

Menurut Dwi, usulan pembangunan ulang diajukan karena kondisi Jembatan Manguharjo dinilai sudah tidak lagi mampu mengimbangi peningkatan volume kendaraan.

Jembatan yang dibangun pada 1972 tersebut kini telah berusia lebih dari lima dekade sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas.

Dalam rancangan awal, jembatan lama direncanakan dibongkar dan diganti dengan konstruksi baru yang lebih lebar.

Jika terealisasi, lebar jembatan yang saat ini sekitar 8–10 meter akan ditingkatkan menjadi sekitar 17 meter dengan empat lajur.

Baca Juga: Bursa Kepala BGN: Nama Wamentan Sudaryono Menguat Jadi Pengganti Nanik S Deyang

Sementara panjang jembatan dipertahankan sekitar 110 meter.

Pejabat yang akrab disapa Inug itu menjelaskan, rencana pembangunan sebenarnya telah disusun sejak 2024.

Namun, saat itu pemerintah kota masih melengkapi berbagai dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan ke pemerintah pusat.

Usulan tersebut kembali disampaikan pada 2025 melalui forum Pawitandirogo saat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kota Madiun.

Baca Juga: 56 Warga Binaan Rutan Ponorogo Ikut Sekolah Lagi, Bisa Raih Ijazah Paket A hingga C

DPUPR berharap proses penyusunan DED hingga tahap evaluasi di Kementerian PU berjalan sesuai jadwal.

Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan tanpa hambatan, persetujuan proyek ditargetkan dapat diperoleh paling cepat pada September mendatang sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada 2027.

Nilai investasi pembangunan Jembatan Manguharjo diperkirakan mencapai sekitar Rp 187 miliar. 

Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas infrastruktur jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di kawasan Manguharjo.

"Pengerjaannya kemungkinan dilakukan secara multiyears," pungkas Inug. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
DPUPR Kota Madiun DED Jembatan Manguharjo kementerian pu Pemkot Madiun