Kota Madiun Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, Setiap RT Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Erlita H • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB
MADIUN IJO: Pemkot Madiun menggencarkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah melalui Festival Madiun Ijo. DISKOMINFO KOTA MADIUN
MADIUN IJO: Pemkot Madiun menggencarkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah melalui Festival Madiun Ijo. DISKOMINFO KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mematangkan pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah melalui program Festival Madiun Ijo.

Program tersebut ditargetkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, gerakan tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Mulai dari RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Karang Taruna, petugas kebersihan, penarik gerobak sampah, Pendekar Ijo, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

"Melalui Festival Madiun Ijo ini kami mencanangkan gerakan pilah sampah dari rumah. Mulai 31 Juli malam, Kota Madiun resmi memulai gerakan tersebut," ujarnya, kemarin (28/7).

Bagus menjelaskan, sampah rumah tangga nantinya wajib dipilah menjadi sampah organik, nonorganik, dan sampah bernilai ekonomis sebelum diangkut.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah yang masuk ke TPA Winongo.

"Harapannya sampah organik dari rumah tangga tidak lagi semuanya masuk ke TPA. Dengan begitu volume sampah yang dibuang bisa berkurang," kata mantan anggota DPRD Kota Madiun tersebut.

Pemkot Madiun juga akan memantau efektivitas program melalui aplikasi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui besaran pengurangan volume sampah yang berhasil dicapai setelah gerakan berjalan.

"Nanti akan kami tracking melalui aplikasi DLH, berapa pengurangan sampah yang berhasil dicapai di TPA," jelas Bagus.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program di tingkat lingkungan, setiap RT akan menerima bantuan sarana dan prasarana senilai Rp 10 juta. 

Bantuan tersebut akan diserahkan secara simbolis pada 31 Juli dan dapat digunakan sesuai kebutuhan pemilahan sampah di masing-masing wilayah.

"Secara simbolis bantuan akan kami serahkan pada 31 Juli. Selanjutnya masing-masing RT bisa membelanjakan sesuai kebutuhan sarana prasarana pemilahan sampah," pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
Festival Madiun Ijo Gerakan Pilah Sampah dari Rumah kota madiun