Jawa Pos Radar Madiun – DPRD bersama Pemkot Madiun resmi menyepakati rancangan KUA PPAS 2027.
Di tengah kebijakan efisiensi fiskal, pengelolaan sampah ditetapkan sebagai program prioritas, disusul penguatan ekonomi lokal yang lebih inklusif.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah rampung setelah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dokumen tersebut disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.
"Substansi pembahasan sudah selesai. Acuannya RPJMD sehingga program dan kegiatan harus mengarah pada pencapaian visi dan misi kepala daerah," ujarnya usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS 2027, Rabu (29/7).
Menurut Istono, pembahasan mencakup berbagai indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, produk domestik regional bruto (PDRB), pendapatan daerah, hingga belanja daerah.
Ia menegaskan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Istono juga membantah anggapan adanya persoalan dalam penandatanganan nota kesepakatan karena Ketua DPRD Kota Madiun Armaya tidak hadir.
Menurutnya, Armaya sedang menjalankan tugas partai di Jakarta sehingga penandatanganan tetap dapat dilakukan sesuai mekanisme.
"Secara prosedural dan sesuai hierarki aturan semuanya sudah dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan arah pembangunan pada 2027 akan difokuskan pada penyelesaian persoalan sampah dan penguatan pembangunan berbasis lingkungan.
"Kami berharap pada 2027 pengelolaan sampah menjadi prioritas pembangunan. Seluruh pembangunan juga berbasis lingkungan," katanya.
Selain isu lingkungan, Pemkot Madiun juga akan memperkuat ekonomi lokal yang inklusif melalui berbagai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Bagus, ketidakpastian ekonomi global menjadi alasan pemerintah daerah harus memperluas ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun program yang tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pendapatan daerah memang penting, tetapi pendapatan masyarakat juga harus meningkat. Karena itu, program-program pemerintah harus langsung menyasar masyarakat," ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkot Madiun memproyeksikan PAD mencapai sekitar Rp298 miliar.
Meski berpotensi kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) dan menghadapi penurunan transfer dari pemerintah pusat, pemerintah optimistis target pembangunan tetap dapat dicapai melalui penajaman skala prioritas.
"Yang terpenting adalah intervensi program langsung kepada masyarakat. Pengalaman 2026 menjadi bekal untuk menyusun program 2027 agar tetap berjalan optimal," pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto