Pohon Ketapang Jalan Cokroaminoto Madiun Bakal Diganti Asem, Trotoar Ikut Dipoles

Erlita H • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:10 WIB
BAKAL DITATA: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meninjau pepohonan tua di Jalan Cokroaminoto yang akarnya merusak trotoar dan aspal. (Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Madiun)
BAKAL DITATA: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meninjau pepohonan tua di Jalan Cokroaminoto yang akarnya merusak trotoar dan aspal. (Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Madiun)

Jawa Pos Radar Madiun – Wajah Jalan Cokroaminoto bakal dipoles.

Pemkot Madiun menyiapkan penataan trotoar, penggantian pepohonan, hingga penertiban parkir di salah satu sentra kuliner tersibuk di Kota Madiun tersebut.

Rencana penataan mengemuka setelah Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyisir Jalan Cokroaminoto sembari jalan sehat, Jumat (7/8) lalu.

Kondisi pedestrian di kawasan sentra nasi pecel menjadi salah satu perhatian.

Sejumlah pohon ketapang yang tumbuh di sepanjang jalan tersebut dinilai sudah tidak layak dipertahankan lantaran akarnya muncul ke permukaan.

Akar pepohonan itu bahkan mulai merusak lantai pedestrian hingga aspal jalan.

Pemkot pun berencana mengganti ketapang dengan pohon asem di sepanjang Jalan Cokroaminoto.

’’Pohon asem juga menjadi salah satu dari 10 jenis pohon yang direkomendasikan untuk ditanam di pinggir jalan,’’ ujar Bagus, kemarin (10/8).

Selain mengatasi persoalan akar pohon, pemilihan pohon asem sekaligus diarahkan untuk memperkuat karakter Jalan Cokroaminoto sebagai salah satu sentra kuliner Kota Madiun.

Kawasan tersebut selama ini dikenal dengan deretan penjual nasi pecel dan ramai dikunjungi masyarakat.

’’Kuliner pecel akan kami perbaiki, termasuk pohon-pohonnya. Rencananya diganti pohon asem. Apalagi di situ selalu ramai, menjadi salah satu sentra kuliner teramai di Kota Madiun,’’ katanya.

Penataan kawasan tak berhenti pada trotoar dan pepohonan.

Bagus turut menyoroti pemanfaatan area parkir umum di depan kantor Pegadaian yang selama ini disebut digunakan Auto2000.

Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun mengecek pemanfaatan lahan tersebut. Area parkir umum diminta dikembalikan sesuai peruntukannya.

Pemkot juga bakal memeriksa aspek perizinan aktivitas di kawasan Jalan Cokroaminoto.

Jika ditemukan pelanggaran yang tidak segera ditindaklanjuti, penertiban bakal diserahkan kepada Satpol PP Kota Madiun.

’’Yang penting izinnya semua harus sesuai,’’ tegas Bagus. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
sentra pecel pohon ketapang Jalan Cokroaminoto Pemkot Madiun