Jawa Pos Radar Madiun – Digitalisasi administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Madiun mencatat progres positif.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai 37,30 persen, melampaui target nasional sebesar 30 persen.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Madiun di urutan keenam secara nasional.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, peningkatan cakupan IKD terus dikejar melalui pelayanan reguler maupun jemput bola ke masyarakat.
Bahkan, pelayanan adminduk tak berhenti saat libur peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dispendukcapil tetap membuka layanan pada akhir pekan hingga Senin (17/8).
’’Sabtu-Minggu meskipun hari libur kami tetap buka. Tanggal 17 Agustus juga buka,’’ ujarnya.
Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga dilakukan melalui agenda Wali Kota Bersama Rakyat (WBR), Rabu (19/8).
Dispendukcapil berencana memboyong hampir seluruh jenis pelayanan adminduk ke lokasi kegiatan. Hanya layanan perekaman KTP yang tidak disertakan.
’’Kami menurunkan semua layanan, kecuali perekaman KTP,’’ kata Agus.
Menurut dia, WBR merupakan agenda wali kota untuk turun langsung menemui masyarakat sekaligus menyerap aspirasi.
Momentum tersebut dimanfaatkan Dispendukcapil agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan lebih dekat.
Meski aktivasi IKD telah melampaui target nasional, Dispendukcapil tidak mengendurkan pelayanan jemput bola. Bulan ini, petugas menyasar setiap RW di Kelurahan Banjarejo.
Pelayanan yang diberikan tidak sebatas aktivasi IKD. Warga juga dapat mengakses penerbitan akta pencatatan sipil hingga pembaruan kartu keluarga (KK).
’’Kami tetap turun ke kelurahan. Di setiap RW kami melakukan layanan instalasi IKD, penerbitan akta pencatatan sipil, dan update KK,’’ jelasnya.
Capaian aktivasi IKD Kota Madiun juga mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dispendukcapil menerima penghargaan terkait progres aktivasi IKD yang menempatkan Kota Madiun di posisi keenam nasional.
Agus optimistis cakupan identitas digital tersebut masih dapat terus meningkat hingga akhir 2026. Target berikutnya dipasang di atas 40 persen.
Pemkot juga tengah mendorong regulasi yang diharapkan semakin memperluas pemanfaatan IKD dalam berbagai kebutuhan pelayanan.
’’Kami yakin target IKD bisa lebih tinggi. Mencapai 40 persen lebih bisa,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto