Jawa Pos Radar Madiun – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun diproyeksikan bertambah sekitar Rp13,9 miliar dalam perubahan APBD 2026.
Pemkot memastikan tambahan penerimaan tersebut tidak dikejar dengan menaikkan tarif pajak, melainkan mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, hingga aset daerah yang belum tergarap maksimal.
Salah satu sumber yang dibidik adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Penerimaannya diproyeksikan naik sekitar Rp4,07 miliar menjadi Rp30,8 miliar dari perencanaan awal Rp26,7 miliar.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu arahan pemerintah pusat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun diminta mengkaji potensi penerimaan sekaligus memperbarui data wajib pajak.
’’Update data wajib pajak harus segera dilakukan. Itu salah satu yang nantinya bisa menjadi tambahan pendapatan,’’ ujarnya, Selasa (18/8).
Menurut Bagus, BPHTB masih menyimpan potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan.
Kendati demikian, dia memastikan upaya meningkatkan PAD tidak ditempuh dengan mengerek tarif pajak yang berlaku.
’’Pajak-pajak lainnya tidak akan kami naikkan. Tetapi, potensi yang ada akan terus digali,’’ tegasnya.
Optimalisasi aset daerah juga masuk radar pemkot. Salah satunya melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Perumda Aneka Usaha, misalnya, berinisiatif mengkaji pengelolaan parkir Pasar Sleko.
Rencana tersebut masih dalam tahap verifikasi dan koordinasi dengan dinas perdagangan.
’’BUMD punya inisiatif melihat potensi dari aset pemkot. Kalau nanti bisa dieksekusi, tentunya itu juga menjadi pendapatan daerah,’’ jelas Bagus.
Selain pendapatan, perubahan APBD 2026 turut memperkuat alokasi belanja tidak terduga (BTT).
Anggarannya naik Rp11,5 miliar, dari semula Rp2 miliar menjadi Rp13,5 miliar.
Bagus menjelaskan, BTT tidak hanya digunakan untuk penanganan bencana.
Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan ketika muncul kondisi mendesak yang membutuhkan intervensi cepat pemerintah.
’’BTT tidak harus menunggu ada bencana. Dalam keadaan mendesak juga bisa digunakan,’’ terangnya.
Pemkot juga memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 untuk membiayai sejumlah kebutuhan tahun berjalan.
Sedangkan Silpa yang terbentuk dari APBD 2026 akan digunakan untuk pembiayaan tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, legislatif bakal mencermati proyeksi kenaikan PAD sekitar Rp13,9 miliar tersebut.
Dewan ingin memastikan tambahan penerimaan tidak berasal dari kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.
’’Nanti akan kami lihat PAD yang peningkatannya banyak itu dari sektor apa. Harus dilihat dulu karena PAD memiliki banyak komponen,’’ ujarnya seusai paripurna penyampaian nota keuangan APBD-P 2026.
Nota keuangan yang disampaikan pemkot selanjutnya bakal dibedah melalui komisi dan badan anggaran (banggar).
Pos-pos penerimaan dengan kenaikan signifikan menjadi salah satu fokus pembahasan.
’’Komponen mana yang naik signifikan nanti akan kami cermati. Yang jelas, jangan sampai PAD naik tetapi membebani masyarakat,’’ tegas politisi Partai Perindo tersebut.
DPRD juga berencana memperketat pengawasan terhadap belanja dalam perubahan APBD.
Inspeksi mendadak (sidak) hingga rapat dengar pendapat (RDP) akan dioptimalkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan.
’’Fungsi sidak dan RDP akan kami maksimalkan sebagai bagian dari fungsi controlling DPRD,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto