Usut Dugaan Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:15 WIB
CARI BUKTI: Tim penyidik Kejari Kota Madiun menggeledah kantor Bawaslu Kota Madiun terkait penyidikan dugaan korupsi, Rabu (19/8). FOTO: KEJARI KOTA MADIUN
CARI BUKTI: Tim penyidik Kejari Kota Madiun menggeledah kantor Bawaslu Kota Madiun terkait penyidikan dugaan korupsi, Rabu (19/8). FOTO: KEJARI KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bawaslu Kota Madiun.

Penyidikan perkara tersebut memasuki babak baru setelah tim penyidik menggeledah kantor lembaga pengawas pemilu itu, Rabu (19/8).

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mencari barang bukti terkait perkara yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

’’Benar, hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Bawaslu Kota Madiun,’’ kata Aldy.

Kendati proses hukum telah masuk tahap penyidikan, kejaksaan belum membuka secara terperinci konstruksi perkara yang tengah didalami.

Termasuk pos maupun tahun anggaran yang menjadi objek penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami dugaan kerugian keuangan negara yang muncul dalam perkara tersebut.

’’Itu belum bisa kami ungkap. Intinya ada keuangan negara di situ. Ini masih kami dalami,’’ ujarnya.

Sebelum melakukan penggeledahan, kejaksaan telah meminta keterangan sekitar 20 orang dari sejumlah unsur.

Mulai jajaran Bawaslu Kota Madiun hingga panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho serta dua anggotanya, Mohda Alfian dan Novery Wahyu Hidayat, termasuk yang telah dimintai keterangan saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Selain itu, bendahara dan sekretaris Bawaslu Kota Madiun juga telah dimintai keterangan.

’’Panwascam juga sudah kami periksa. Sekitar 20 orang,’’ ungkap Aldy.

Meski pemeriksaan telah dilakukan terhadap puluhan orang dan berlanjut ke penggeledahan, Kejari Kota Madiun belum mengungkap apakah penyidikan telah mengerucut kepada pihak tertentu.

Kejaksaan juga belum membeberkan secara spesifik anggaran yang menjadi fokus penyidikan.

Detail perkara baru akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh perkembangan lebih lanjut.

’’Ini masih materi penyidikan, belum bisa kami ungkap. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami rilis. Sekarang masih pendalaman,’’ pungkas Aldy. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
dugaan korupsi bawaslu penggeledahan bawaslu madiun Kejari Kota Madiun Bawaslu Kota Madiun