Delapan Fraksi DPRD Kota Madiun Kuliti P-APBD 2026, Kenaikan BTT Jadi Sorotan

Erlita H • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:11 WIB
PARA JUBIR: Armaya, Usman Ependi, Erlina Susilorini, Citra Kristin, Sugeng, drg. Indah Sat Rachmaniati, Sudarmaji, dan Lanjar Susilo bergantian menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan P-APBD Kota Madiun 2026, kemarin (26/8).
PARA JUBIR: Armaya, Usman Ependi, Erlina Susilorini, Citra Kristin, Sugeng, drg. Indah Sat Rachmaniati, Sudarmaji, dan Lanjar Susilo bergantian menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan P-APBD Kota Madiun 2026, kemarin (26/8).

Jawa Pos Radar Madiun – Rancangan P-APBD Kota Madiun 2026 mendapat sederet catatan dari legislatif.

Delapan fraksi DPRD Kota Madiun kompak meminta pemkot memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, transparan, dan terukur.

Sorotan mereka beragam. Mulai kenaikan pendapatan asli daerah (PAD), penurunan transfer pusat, membengkaknya belanja barang dan jasa, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), hingga lonjakan belanja tidak terduga (BTT).

Fraksi Perindo mempertanyakan sejauh mana rancangan P-APBD telah mengakomodasi hasil evaluasi sekaligus skala prioritas kebutuhan masyarakat.

’’Bagaimana pemetaan teknis yang dilakukan eksekutif agar seluruh pergeseran maupun penambahan belanja modal benar-benar linier, berbasis data granular, serta mendukung pencapaian IKU dalam RPJMD 2025–2029,’’ kata Jubir Fraksi Perindo Armaya, kemarin (26/8).

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan target PAD sebesar Rp 13,9 miliar. Pemkot diminta menjelaskan strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

’’Bagaimana strategi pemerintah meningkatkan pendapatan pada tahun-tahun berikutnya tanpa bergantung pada dana transfer pusat,’’ ujar Jubir Fraksi PDI Perjuangan Usman Ependi.

Penurunan dana transfer juga mendapat perhatian Fraksi Demokrat. Sebab, pada saat bersamaan belanja barang dan jasa justru bertambah Rp 28,8 miliar.

’’Bagaimana strategi pemkot meningkatkan serapan belanja barang dan jasa agar tidak menjadi silpa,’’ kata Jubir Fraksi Demokrat Sugeng.

Fraksi PSI melalui jubirnya Lanjar Susilo turut meminta eksekutif menjabarkan perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Termasuk sumber perubahan PAD dan dana transfer serta strategi menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Fraksi Gerindra-Nasdem mencermati pertumbuhan belanja daerah yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan.

Belanja diproyeksikan naik Rp 36,43 miliar menjadi Rp 1,098 triliun, sedangkan pendapatan hanya bertambah Rp 15,63 miliar menjadi Rp 943,90 miliar.

Fraksi tersebut juga mempertanyakan pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp 154,80 miliar.

’’Mengapa silpa sebesar ini baru dimanfaatkan pada Perubahan APBD dan tidak direncanakan sejak APBD murni?’’ tanya Jubir Fraksi Gerindra-Nasdem Citra Kristin.

Fraksi PKS juga menyoroti belanja barang dan jasa. Pos tersebut meningkat dari sekitar Rp 441,079 miliar menjadi Rp 469,960 miliar atau bertambah sekitar Rp 28,88 miliar.

’’Kami meminta tambahan anggaran tersebut dipastikan berdampak terhadap pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan,’’ kata Jubir Fraksi PKS drg. Indah Sat Rachmaniati.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui jubirnya Erlina Susilorini mencermati koreksi target PAD dari Rp 296,81 miliar pada APBD murni menjadi Rp 310,72 miliar dalam rancangan P-APBD.

Selain mempertanyakan dasar tambahan PAD Rp 13,91 miliar, PKB meminta pemkot menjelaskan langkah antisipasi terhadap penurunan dana transfer.

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi Golkar terhadap lonjakan BTT. Anggaran yang semula hanya Rp 2 miliar naik menjadi Rp 13,52 miliar atau bertambah Rp 11,52 miliar.

’’Fraksi Golkar mendesak Pemkot Madiun merasionalisasi dana BTT maksimal Rp 5 miliar untuk keadaan darurat bencana alam maupun sosial yang nyata,’’ tegas Jubir Fraksi Golkar Sudarmaji.

Golkar mengusulkan sisa anggaran dialihkan untuk bantuan modal UMKM, operasi pasar murah, hingga pemeliharaan drainase di kawasan rawan genangan.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, seluruh catatan delapan fraksi akan dijawab dalam tahapan pembahasan P-APBD.

Pembahasan lebih terperinci juga bakal dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

’’Dari hasil pandangan umum fraksi-fraksi, tentunya nanti akan kami jawab dalam jawaban wali kota,’’ ujarnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD Kota Madiun 2026 belanja barang dan jasa belanja tidak terduga dprd kota madiun