Jawa Pos Radar Madiun – Anomali data desil yang sempat membuat posisi sosial ekonomi sejumlah warga Kota Madiun berubah drastis diklaim telah diperbaiki.
Pemkot kini meminta lurah turun langsung untuk memastikan warga yang layak tetapi belum tersentuh bantuan dapat terpetakan.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, pemutakhiran data melibatkan kelurahan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun juga disebut telah menerima informasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bahwa data tersebut sudah kembali normal.
’’Masyarakat banyak yang kaget. Biasanya di desil 1–5, tiba-tiba ada yang sampai 10. Alhamdulillah pemutakhiran sudah berjalan lancar dan diinformasikan datanya sudah kembali normal,’’ ujarnya, Senin (7/9).
Sebelumnya, anomali data desil membuat perubahan kelompok sejumlah warga terjadi secara drastis.
Bagus mencontohkan, terdapat warga yang awalnya masuk desil 1 tetapi kemudian bergeser hingga desil 10.
Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan ketidaksesuaian data lama yang bersumber dari BKKBN.
Setelah dilakukan pemutakhiran, posisi desil warga disebut kembali disesuaikan.
Pemkot Madiun tidak ingin persoalan serupa kembali terjadi.
Karena itu, Bagus meminta seluruh lurah menguasai kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing dan aktif melakukan pemetaan.
Pendataan juga tidak boleh hanya bertumpu pada aparatur kelurahan.
LPMK, PKK, Karang Taruna, hingga ketua RT/RW diminta ikut terlibat untuk memperkuat akurasi data warga.
’’Lurah harus menguasai data wilayahnya. Yang kedua, harus bisa mengendalikan data tersebut dan mengusulkan program-program prioritas yang nanti akan diintervensi,’’ terangnya.
Hasil pemetaan dari kelurahan selanjutnya diusulkan kepada Bapperida untuk disinkronkan dengan program prioritas.
Intervensi kemudian dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendeteksi warga dalam kelompok desil sasaran yang sudah maupun belum memperoleh bantuan.
Termasuk menemukan warga yang secara faktual berada dalam kondisi tidak mampu tetapi belum terakomodasi dalam data.
Bagus juga mengingatkan masyarakat agar menjaga data kependudukan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, maupun foto identitas tidak boleh sembarangan diberikan kepada pihak lain, terlebih dengan iming-iming uang.
’’NIK ini sekarang harus hati-hati. Jangan sampai KTP atau foto KTP dipinjam dengan iming-iming uang. Karena NIK nanti terintegrasi ke mana-mana dan pasti akan terdeteksi,’’ tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto