Pengelolaan Limbah Mie Gacoan Dikeluhkan Warga, Pemkot Madiun Minta Pembenahan

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:11 WIB
SOROT LIMBAH: Pemkot Madiun menindaklanjuti keluhan warga mengenai pengelolaan limbah Mie Gacoan di Kelurahan Kejuron. DISKOMINFO KOTA MADIUN
SOROT LIMBAH: Pemkot Madiun menindaklanjuti keluhan warga mengenai pengelolaan limbah Mie Gacoan di Kelurahan Kejuron. DISKOMINFO KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Keluhan warga terkait limbah Mie Gacoan di Kelurahan Kejuron, Kota Madiun, berbuntut inspeksi pemerintah kota. Pengelolaan air limbah dari aktivitas dapur dan pencucian peralatan makan dipersoalkan lantaran diduga menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan bau tak sedap.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun turun langsung mengecek kondisi saluran dan pengelolaan limbah tempat usaha tersebut, Rabu (7/10). Peninjauan dilakukan di sela kegiatan gowes Wali Kota Bersama Rakyat (WBR).

’’Lingkungan pada protes ke pemkot. Melaporkan ke kami, kami tindak lanjuti,’’ ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Bagus menilai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tempat usaha tersebut belum sesuai dengan kebutuhan operasional. Karena itu, pengelola diminta segera melakukan pembenahan.

’’IPAL-nya belum sesuai. Makanya nanti akan ditindaklanjuti dengan DLH, standar dengan usaha kapasitas seperti itu harus IPAL-nya seperti apa. Ini harus dipenuhi,’’ tegasnya.

Bagus mengatakan, pembenahan sistem pengolahan limbah membutuhkan waktu. Pemkot Madiun akan berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk menentukan tenggat penyelesaian.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan dilibatkan untuk memastikan sistem pengolahan limbah memenuhi standar sesuai kapasitas usaha.

Namun, Bagus mengingatkan adanya konsekuensi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Penutupan sementara menjadi salah satu opsi sampai persoalan pengolahan limbah diselesaikan.

’’Ya sementara tutup, biar dibenerin dulu. Karena itu kan makanan, yang pasti ganggu lingkungan nanti,’’ katanya.

Bagus menegaskan Pemkot Madiun tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi. Namun, aktivitas bisnis harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

’’Silakan berinvestasi di Kota Madiun. Tapi poin penting dalam investasi itu harus bisa menjaga lingkungan,’’ tandasnya.

Selain meninjau saluran di sekitar tempat usaha Mie Gacoan, Bagus mengecek sejumlah titik drainase lainnya. Di antaranya di Jalan Pringgodani, Jalan Mangga, dan Jalan Rimba Karya.

Dia menilai kondisi sejumlah saluran di Kota Madiun sudah membutuhkan penanganan mendesak. Normalisasi pun perlu dilakukan secara bertahap untuk mengurangi risiko sumbatan dan luapan air.

Bagus telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi drainase.

’’Saya sudah minta kepada DPUPR agar seluruh drainase yang ada di kota itu dikaji, mana saja yang harus segera diperbaiki. Termasuk sungai-sungai yang berpotensi menimbulkan luapan air itu dicek,’’ jelasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
limbah Mie Gacoan kota madiun ipal DLH Kota Madiun Pemkot Madiun