Pemkot Madiun Rekrut Agen Perlinsos dari Dasawisma, Perkuat Pendataan Bansos 2027

Erlita H • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memperluas jangkauan pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Kali ini, unsur dasawisma dilibatkan sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu mengidentifikasi kondisi ekonomi warga. Langkah tersebut disiapkan guna memperkuat pembaruan data bansos 2027 sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang membutuhkan bantuan luput dari pendataan.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, tugas agen Perlinsos tidak sebatas mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan. Mereka juga diharapkan ikut mengawasi kesesuaian data dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

’’Teman-teman ini tidak hanya mengajukan warga, tetapi sekaligus memberikan pengawasan terhadap data warga yang masuk, baik yang mampu maupun tidak mampu,’’ ujarnya, Rabu (14/10).

Menurut Bagus, dasawisma dipilih karena memiliki kedekatan dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kedekatan tersebut diharapkan memudahkan identifikasi warga yang membutuhkan bantuan maupun keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik.

Pengawasan data juga akan melibatkan pengurus RT, RW, dan unsur masyarakat lainnya. Dengan demikian, proses pembaruan data tidak hanya bertumpu pada petugas pemerintah.

Bagus menegaskan, penguatan pendataan merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan perlindungan sosial. Namun, penanganan persoalan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya melalui penyaluran bantuan.

’’Persoalan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bagaimana mengubah masyarakat yang tidak mampu menjadi mampu secara ekonomi,’’ tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Heri Suwartono mengatakan, keberadaan agen Perlinsos diperlukan untuk menjangkau rumah tangga yang belum tercakup dalam pendataan.

Selama ini, jangkauan pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pilar sosial lainnya dinilai masih terbatas. Bahkan, pendataan di tingkat RT belum sepenuhnya menjamin seluruh warga teridentifikasi.

’’Apalagi, pendataan di tingkat RT pun terkadang masih ada yang terlewat. Dengan agen ini, harapannya seluruh warga bisa terdata,’’ jelasnya.

Selain dasawisma, pemkot berencana melibatkan aparatur sipil negara (ASN) serta unsur TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan program.

Meski begitu, Heri mengingatkan bahwa warga yang masuk dalam pendataan tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos. Penentuan kelayakan tetap mengikuti mekanisme pemerintah pusat, termasuk penggunaan data pembanding dan pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil.

Di sisi lain, keluarga penerima bantuan yang masih berada pada usia produktif didorong mengikuti program pemberdayaan. Tujuannya agar mereka memiliki keterampilan dan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan secara mandiri.

’’Jangan sampai warga menerima bansos seumur hidup. Program pemberdayaan harus terlihat sehingga masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi bisa mandiri,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
dasawisma agen perlinsos pendataan bansos 2027 penerimaan bantuan sosial kota madiun