Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Oknum Honorer Garong Kantor Dispendukcapil, Gondol Alat dan Perlengkapan Pembuatan KTP

Budhi Prasetya • Kamis, 1 Februari 2024 | 01:30 WIB
Dua pegawai honorer dispendukcapil Jember jual alat kantor dengan harga murah.
Dua pegawai honorer dispendukcapil Jember jual alat kantor dengan harga murah.

JEMBER, Jawa Pos Radar Madiun – Aksi panjang tangan dua oknum honorer Dispendukcapil Jember ini tak layak ditiru.

Keduanya tak ragu melakukan pencurian di instasi tempat mereka mengais rejeki selama ini. Beruntung, ulah tak terpuji itu terungkap.

Pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pencurian lima alat perekam KTP, satu kamera, dan dua tinta untuk mencetak KTP, itu.

Dilansir dari JawaPos.com, aksi pencurian oknum honorer Dipendukcapil Jember itu terjadi pada hari Selasa (23/1) lalu.

Staf Dispendukcapil yang mengetahui ihwal pencurian tersebut segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil penyelidikan, terungkap dua nama yang menjadi pelaku, yakni Yogi Elisandra dan Agus Prasetyo.  

Tersangka Yogi Elisandra tercatat sebagai pegawai honorer di bagian administrasi umum, sedangkan Agus Prasetyo bekerja sebagai cleaning service di Dispendukcapil.

”Mereka bekerja sama dan telah merencanakan pencurian sebelumnya. Alat-alat penting yang dicuri. Perangkat perekam tersebut, dipakai untuk pelayanan surat-surat seperti KTP setiap hari,” sebut Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Barang curian itu kemudian dijual ke salah seorang warga Sidoarjo dan orang di beberapa daerah lain, dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang-barang hasil pencurian itu, lanjut Hidayat, dijual tersangka dengan harga Rp 34 juta. Padahal secara material nilai barang-barang curian tersebut sekitar Rp 160 juta.

Masih dilansir dari JawaPos.com, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni Aziz menjelaskan, barang-barang curian kedua tersangka dijadikan barang bukti.

Semua barang berhasil diamankan dalam keadaan utuh, pembeli dengan sukarela mengembalikan barang yang sudah dibeli dari para pelaku setelah tim kepolisian mengembangkan kasus ke Sidoarjo.

”Di sana pembeli beriktikad baik mengembalikan,” jelas Abid Uwais Al Qarni Aziz.

Menurut dia, kondisi barang yang masih terbungkus rapi dan terlihat bagus berhasil meyakinkan pembeli jika barang yang ditawarkan tersangka masih baru.

”Dikembalikan sebagai barang milik negara. Aksi para pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian di luar jam dinas,” terang Abid Uwais Al Qarni Aziz. (jawapos.com/sib)

Editor : Budhi Prasetya
#dispendukcapil #perekaman ktp #pencurian #jember #Oknum Honorer