KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Problem sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo coba dicarikan solusi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta untuk melakukan studi kelayakan terkait sistem pengelolaan sampah modern.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kota Madiun Aang Marhaendra Budiono mengatakan, hasil feasibility study (FS) akan dijadikan acuan untuk menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak swasta. ‘’Hasil studi kelayakan itu nanti dipaparkan dulu dan dilakukan uji publik,’’ katanya, Jumat (10/6).
Aang menyatakan, FS ditargetkan selesai akhir Juni. Konsepnya, tumpukan sampah di TPA Winongo disulap jadi berkah. Bukan justru menggunung setinggi enam meter seperti saat ini. ‘’Kami menunggu hasil FS-nya dulu. Setelah itu, kami pikirkan bentuk kerja samanya dengan pihak ketiga,’’ ujarnya.
Menurut dia, studi kelayakan ini menggugurkan opsi perluasan lahan TPA Winongo. Pihaknya condong mengelola sampah dengan sistem pengolahan reduce, reuse, recycle (3R). ‘’Intinya tidak ada perluasan. Tapi, cara agar sampah dapat berkurang. Jadi, sampah bisa dimanfaatkan,’’ papar Aang.
Pengelolaan sampah mendapat perhatian lebih dalam dua tahun terakhir. Sebab, volume sampah di Kota Madiun telah mencapai 105–110 ton per hari. Sementara, lahan TPA Winongo seluas 6,4 hektare diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua–tiga tahun mendatang.
Aang mengungkapkan, dari tujuh zona di TPA Winongo, tiga di antaranya sudah nonaktif karena overload. Sedangkan, sampah yang masuk ditumpuk di empat zona aktif. ‘’Kami kerahkan tiga alat berat untuk meratakan gunungan sampah di TPA Winongo serta melibatkan pemulung untuk proses pemilahan,’’ tuturnya.
Sebelum dilakukannya FS, DLH sempat studi banding di Jimbaran dan Badung, Bali. Di dua daerah tersebut, sampah dikelola sesuai jenisnya menggunakan reactor biodigester, gasifier, dan pirolisis. ‘’Jadi, sebelum sampah masuk TPA dikelola dulu. Ada pemilahan, residu terakhir bisa dibuat briket seperti arang layaknya kalsiboard,’’ jelas Aang.
Pengelolaan oleh pihak swasta sebenarnya sudah pernah dijajaki Pemkot Madiun pada 2019 dengan mengundang PT Alam Semesta Baru Raya. Namun, rencana kerja sama build operate transfer (BOT) dengan nilai investasi sebesar Rp 350 miliar itu belum deal. (her/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto