KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP Negeri 2022-2023 di Kota Madiun tahap pertama telah rampung. Hasilnya, 39 SDN nihil siswa baru jalur afirmasi, prestasi akademik dan nonakademik, serta perpindahan tugas orang tua.
Kondisi itu diperkirakan karena para orang tua siswa bakal mendaftarkan anaknya via jalur zonasi atau tahap kedua. ‘’Secara umum, pelaksanaan PPDB tahap pertama berjalan lancar,’’ kata Kabid Pengelolaan PAUD, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar Dindik Kota Madiun Henrykus Titis Sunarno, Sabtu (18/6).
Pun, fakta tersebut sudah terprediksi sebelumnya. Sebab, saat proses permohonan surat keterangan dibuka lalu, yang mengajukan tak banyak. Hanya ada 16 siswa yang mengajukan permohonan surat keterangan prestasi akademik dan 90 nonakademik. Sedangkan, perpindahan tugas orang tua 32 siswa.
Itu pun, sebut Titis, jumlah keseluruhan surat keterangan permohonan untuk jenjang SD-SMP. Dia tak tahu persis berapa lulusan TK yang mengajukan surat itu untuk masuk ke SD. ‘’Pada jenjang SMP untuk tahap pertama, kami mendapati ada orang tua yang tergesa-gesa memilih sekolah dengan tidak melihat kondisinya dulu,’’ ungkapnya.
Dia mencontohkan orang tua yang mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Madiun dengan nilai akademik 89. Padahal, nilai terendah yang tercantum lebih dari 89. Sehingga, begitu aplikasi pendaftaran dibuka langsung tersisih. ‘’Kalau protes sih mereka nggak. Hanya mereka salah pilih,’’ ujar Titis.
Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pembelajaran ketika PPDB online jalur zonasi dibuka mulai Senin (20/6) hingga Rabu (22/6) mendatang. Dia meminta orang tua cermat memantau pergerakan jumlah pendaftar dan jarak. ‘’Seharusnya pendaftar melihat dulu kondisi pagu dan jarak antara siswa satu dengan lainnya,’’ terangnya.
Titis belum bisa memastikan sisa pagu PPDB tahap pertama ini akan dilimpahkan ke jalur zonasi online atau tidak. Menurut dia, itu merupakan kewenangan kepala dindik. Namun, berkaca dari tahun lalu, pihaknya membuka selebar-lebarnya sekolah menerima siswa baru asalkan pagu cukup. ‘’Itu menunggu kebijakan dari Bu Kadin (Lismawati, Red) sebagai top manager PPDB,’’ jelasnya. (her/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto