KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kendaraan dinas yang dilelang Pemkot Madiun lalu ludes terjual. Dari proses lelang closed bidding itu, pemkot meraup pendapatan Rp 305 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga berplat merah yang laku dilelang.
Kabid Akuntansi dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Lilis Hartutik mengungkapkan, minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi. Bahkan, harga lelang naik signifikan. Dari semula harga limit Rp 194 juta, ternyata naik menjadi Rp 305 juta. ‘’Ada kenaikan sekitar 63 persen,’’ ungkapnya kemarin (13/7).
Selain kondisi kendaraan yang masih cukup bagus, lanjutnya, sistem closed bidding memengaruhi hasil lelang. Sistem tertutup itu sengaja dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan. Sederhananya, masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran. ‘’Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang,’’ ujar Lilis.
Proses selanjutnya, para pemenang lelang bisa melakukan pelunasan hingga pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lilis mengatakan, target pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Sementara bea lelangnya sebesar 2 persen dari harga lelang. ‘’Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kasda (kas daerah),’’ katanya.
Lilis menjelaskan, lelang dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD). Selain itu, untuk meminimalisir pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD). ‘’Kami lalukan lelang dalam rangka efisiensi,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Hasil Lelang Kendaraan Dinas
- Jumlah unit yang dilelang: 69 unit
- Sepeda motor: 61 unit
- Kendaraan roda tiga: 8 unit
- Penawaran masuk: 474 penawar
- Harga limit: Rp 194,1 juta
- Total nilai penawaran: Rp 305,3 juta