Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Anggaran Pilkada Kota Madiun Turun Lagi, KPU Pilih Sesuaikan Kegiatan Sosialisasi

Mizan Ahsani • Selasa, 25 Juli 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
Ilustrasi Pemilu 2024. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mungsret. Kepastian itu diperoleh dari hasil pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), badan anggaran (banggar) DPRD Kota Madiun, KPU dan Bawaslu.

‘’Rapat pembahasan sudah mulai Maret lalu. Termasuk adanya revisi-revisi RAB (rencana anggaran biaya) yang kami usulkan,’’ kata Komisioner Divisi Perencanan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti kemarin (24/7).

KPU semula usul kebutuhan anggaran Rp 30 miliar pada Maret lalu. Sebulan kemudian dilakukan penyesuaian anggaran menjadi Rp 24,7 miliar. Hingga akhirnya, didok di angka Rp 21,5 miliar. ‘’Opsinya, ada beberapa kegiatan dalam RAB yang harus kami siasati atau sesuaikan dengan ketersediaan anggaran,’’ beber Izza.

Adalah kegiatan sosialisasi yang bakal dilakukan penyesuaian. Semula yang direncanakan terdiri dari beberapa segmen, nantinya akan digabung dalam satu rangkaian kegiatan. Dengan begitu, KPU bisa menghemat anggaran. ‘’Kami pilah-pilah mana yang bisa digabungkan. Karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan pengurangan anggaran kebutuhan,’’ ujarnya.

Izza menyebutkan, anggaran honorarium badan ad hoc mulai panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak dapat dikepras sesuai anggaran yang ada. Pun, tahap pencalonan dan kebutuhan serta operasional logistik tidak dapat ditawar. ‘’Selanjutnya berapa paslon (pasangan calon) nanti juga mempengaruhi kebutuhan anggaran,’’ ungkapnya.

Pihaknya mengestimasikan anggaran yang tersedia cukup untuk lima paslon. Perinciannya, tiga paslon pengusung dan sisanya perseorangan. Kemudian, estimasi daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 168.468 jiwa. Lalu, sebanyak 345 TPS dengan rerata 490 jiwa per TPS. ‘’Kalau paslon serta kebutuhan lainnya lebih dari estimasi, biasanya ada adendum untuk penambahan anggaran,’’ terangnya.

Sementara, Bawaslu Kota Madiun berbeda nasib dengan KPU. Usulan kebutuhan anggaran yang diajukan lembaga pengawas pemilu itu tidak kena kepras. Asalkan, anggaran sebesar Rp 9 miliar didok saat PAK. ‘’Kami mengusulkan Rp 9,2 miliar,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko.

Kokok menjelaskan, dana hibah pilkada tersebut bakal dicarikan dalam dua tahap. Dengan komposisi 40 persen di tahun ini. Kemudian, 60 persen tahun depan. Rencananya, pencairan tahun ini dilakukan pada 14 hari pasca penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ‘’Seandainya dicairkan 40 persen atau Rp 3,6 miliar di tahun ini dengan sisa beberapa bulan tahun anggaran habis, kami rasa penyerapan anggaran kurang maksimal,’’ ungkapnya.

Pihaknya menganalisa, jika dana hibah cair pada November mendatang, anggaran yang digunakan hanya sekitar Rp 250 juta sampai akhir tahun. Sehingga bakal ada sisa lebih perhitungan biaya (silpa). ‘’Kami berharap uang yang dikirim ke rekening Bawaslu tidak ditarik kembali ke kasda (kas daerah). Kalau toh ditarik kembali sebenarnya tidak masalah. Tapi, bakal ribet kalau harus menunggu transfer lagi,’’ terang Kokok. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #pilkada #anggaran #kota madiun #KPU #Banggar #TAPD