KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kondisi rumah susun sederhana sewa alias rusunawa Hayam Wuruk suwung. Puluhan kamar yang tersedia di hunian bertingkat itu tak berpenghuni.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun menyebut tingkat hunian rusunawa III tersebut baru separo dari total kapasitas.
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengungkapkan, pemanfaatan Rusunawa Hayam Wuruk masih fokus pada tahap relokasi warga Jalan Ekoproyo.
‘’Peruntukan sementara untuk relokasi warga yang sebelumnya bertempat tinggal di kawasan Jalan Ekoproyo dan kawasan Bongpay. Kalau tujuan pertama ini klir, baru melangkah ke penghunian bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) umum,’’ terang Agung kemarin (5/1).
Rusunawa Hayam Wuruk memiliki empat lantai dengan kapasitas 60 unit kamar. Sekitar 34 kamar di antaranya telah dihuni sejak Desember 2023.
‘’Selain menyelesaikan relokasi, rusunawa III belum sepenuhnya menjadi aset pemkot. Jadi, kami perlahan dalam pengisian penghuni yang non-relokasi,’’ ungkapnya.
Bagi warga lainnya yang berminat tinggal di Rusunawa Hayam Wuruk, pihaknya memberikan opsi calon penghuni untuk menempati Rusunawa Manis Raya I dan II.
Sebab, masih ada beberapa kamar yang kosong setelah penghuni lama cabut.
‘’Prinsipnya, kalau ada pemohon kami utamakan pengisian di rusunawa yang masih tersedia,’’ jelas Agung.
Agung menambahkan, pengisian calon penghuni Rusunawa Hayam Wuruk cukup selektif.
Mereka yang berhak menempati harus sudah berkeluarga, tidak memiliki rumah, termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, kata dia, penempatan penghuni juga diklasifikasikan. Misalnya, lantai satu hanya dikhususkan bagi kelompok lansia dan disabilitas.
‘’Untuk tarif sewa kami sesuaikan dengan rusunawa I dan II,’’ katanya.
Sebagaimana diketahui, penghuni lantai satu rusunawa dipatok Rp 100 ribu per bulannya. Kemudian, non-lansia dan non-disabilitas Rp 300 ribu per bulan.
Kemudian, lantai dua Rp 210 ribu per bulan. Sedangkan, lantai tiga dan empat untuk umum Rp 190 ribu per bulan. Biaya sewa tersebut di luar tagihan listrik dan air. (ggi/her)
Tarif Sewa Rusun Hayam Wuruk
- Lantai I (khusus lansia-disabilitas): Rp 100 ribu per bulan
- Lantai I (non-lansia dan non-disabilitas): Rp 300 ribu per bulan
- Lantai II: Rp 210 ribu per bulan
- Lantai III–IV: Rp 190 ribu per bulan
- Sewa tidak termasuk biaya tagihan listrik dan air
Kapasitas Rusun Hayam Wuruk
- Jumlah kamar: 60 unit
- Kamar yang dapat dihuni: 56 unit
- Ruang darurat: 4 unit
- Okupansi: 34 unit kamar