Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

112 Rumah Terdampak Penataan Permukiman Kumuh, Pemkot Madiun Dapat Alokasi APBN Rp 12,5 Miliar

Anggiyan Bayu • Minggu, 25 Februari 2024 | 23:15 WIB

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Rencana penataan kawasan permukiman kumuh di sekitar Kali Gempol, Kota Madiun terus dimatangkan. Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengatakan, pekerjaan ini termasuk program integrasi.

PADAT PENDUDUK: Pemkot Madiun bakal berencana menata kawasan permukiman kumuh di sekitar Kali Gempol. (TEGAR RUKMANA/RADAR MADIUN)
PADAT PENDUDUK: Pemkot Madiun bakal berencana menata kawasan permukiman kumuh di sekitar Kali Gempol. (TEGAR RUKMANA/RADAR MADIUN)

Karena itu, dalam pelaksanaannya nanti akan melibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain disperkim, ada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) serta dinas lingkungan hidup (DLH). ‘’Ada sebanyak 112 unit rumah warga yang terdampak penataan di sepanjang kawasan Kali Gempol,’’ ungkap Agung, Minggu (25/2/2024).

Mekanismenya, Kali Gempol akan ditutup box culvert. Kemudian, rumah warga yang ada di sepanjang saluran itu akan dihadapkan ke kali.

Agung mengaku sudah menyusun skenario tersebut dan akan disosialisasikan bertahap kepada masyarakat yang terdampak penataan kawasan kumuh. ‘’Jadi, Kali Gempol itu akan ditutup oleh DPUPR dengan alokasi anggaran dari APBD,’’ terangnya.

Agung berharap masyarakat memahami konsep penataan kawasan kumuh ini. Karena tujuan dari program ini untuk meningkatkan kehidupan, kesehatan serta lingkungan lingkungan yang layak bagi warga di sepanjang Kali Gempol.

‘’Kalau program ini nantinya berhasil berjalan tentu ke depan bisa mendapatkan program serupa dari pemerintah pusat,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #Disperkim #kali gempol #Pemkot Madiun #Kumuh #apbn