KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kota Madiun benar-benar istimewa. Tak hanya dari segi prestasi dan pembangunannya, melainkan juga dari inovasinya di berbagai lini.
Yang terbaru, Kota Pendekar dipilih sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan sertifikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Mulai Kamis (29/2) warga Kota Pendekar bisa mengakses aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendapatkan pelayanan sertifikat tanah.
Layanan ini disosialisasikan melalui acara Peluncuran Layanan Elektronik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun di Sun Hotel Kota Madiun.
Kepala Kantor BPN Kota Madiun Adolf Severlianus Puahadi menjelaskan, aplikasi Sentuh Tanahku sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat pertanahan.
Lebih lanjut Adolf menambahkan penerapan sertifikat tanah elektronik dengan aplikasi ini menjadikan proses pendaftaran sertifikat tanah menjadi lebih efektif dan efisien.
Pasalnya, masyarakat lebih dimudahkan dalam mengurus dokumen, mempersingkat waktu, serta dapat mengurangi resiko kehilangan data.
"Hanya dari rumah masyarakat bisa mendaftar dan mengurus tanpa harus ke kantor BPN," ujarnya.
Dengan kemudahan yang didapat, masyarakat juga harus berhati hati dalam menjaga kerahasiaan kode agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.
"Mulai hari ini, kegiatan kami sudah dilakukan secara elektronik untuk semua jenis layanan. Baik itu permohonan pemerintah kota, masyarakat, maupun badan hukum," ujarnya.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Jawa Timur Yanis Harison Detan juga punya keyakinan yang sama.
Dia mengatakan, peluncuran aplikasi ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mencegah masuknya mafia tanah dalam pelayanan.
Seluruh lapisan masyarakat juga semakin mudah dalam mendapatkan informasi terkait layanan pertanahan. Semua itu bisa didapat cukup melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Seluruh kegiatan yang lakukan oleh BPN sehingga lebih transparan.
"Dengan demikian peluncuran aplikasi ini dapat meminimalisasi terjadi kesalahan dalam pembuatan sertifikat," ujarnya.
"Yang tak kalah penting, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak mafia tanah,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mewakili Wali Kota Madiun Maidi sangat mengapresiasi peluncuran sertifikat elektronik ini.
Terlebih tanah milik Pemkot Madiun baru mencapai 95,76 persen yang sudah tersertifikat. Masih ada 4,24 persen yang belum tersertifikat.
Pemkot Madiun sangat mendukung adanya layanan sertifikat elektronik tersebut. "Layanan eletronik ini merupakan terobosan dari BPN. Kami sangat mengapresiasi," pungkasnya. (afi/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani