Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tak Lolos Verifikasi KPU Kota Madiun, Partai Garuda Dapat 23 Suara di Pemilu 2024

Anggiyan Bayu • Jumat, 1 Maret 2024 | 15:15 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilu 2024 di Kota Madiun hanya diikuti 17 partai politik (parpol). Yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Ummat, Demokrat, PSI dan Perindo.

Sementara satu partai yang tidak mengusung calon anggota legislatif (caleg) karena tak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu hanya Partai Garuda.

Meski begitu, partai berlambang burung Garuda ini masih mendapat atensi dari masyarakat Kota Madiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Madiun pada Rabu (28/2) lalu, Partai Garuda mendapatkan 23 suara.

Perinciannya, 13 suara didapatkan di daerah pemilihan (dapil) Taman 1 dan 2. Sedangkan, di Kartoharjo memperoleh 8 suara. Sementara, di Manguharjo meraih 2 suara. Meski begitu, perolehan suara tersebut tidak diakui.

‘’Partai Garuda kan sudah dibatalkan. Berarti hasil perolehan suaranya juga dibatalkan,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, Jumat (1/3/2024).

Menurut Wisnu, suara mereka dianggap tidak sah. ‘’Suara yang didapat itu tidak masuk hitungan,’’ ujarnya. Dalam Pemilu 2024 di Kota Madiun, Periondo menjadi partai peraih suara terbanyak.

Kemudian, disusul Golkar, PKB, Demokrat, PDIP, PSI dan PKS. Kecuali Golkar dan PKB, kelima partai lainnya masing-masing mendapatkan empat kursi di parlemen. Sementara Golkar dan PKB memperoleh tiga kursi. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pkb #perindo #kota madiun #garuda #Pemilu 2024 #Golkar #KPU #Demokrat