Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ramadan, Dispendukcapil Kota Madiun Tak Kurangi Jam Pelayanan

Anggiyan Bayu • Kamis, 14 Maret 2024 | 19:30 WIB
TETAP BUKA: Dispendukcapil Kota Madiun tetap membuka pelayanan prima selama bulan puasa. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
TETAP BUKA: Dispendukcapil Kota Madiun tetap membuka pelayanan prima selama bulan puasa. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Bagi warga Kota Madiun yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) saat bulan Ramadan tak perlu risau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun tetap beroperasi seperti biasa.

‘’Tidak ada perubahan terkait kuantitas dan kualitas pelayanan. Semangat dan jam pelayanan masih tetap sama,’’ kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, Kamis (14/3/2024).

Selama bulan puasa, pelayanan buka pukul 07.30–14.00 di hari Senin sampai Jumat. Sementara pada Sabtu–Minggu dan hari libur nasional, pelayanan buka mulai dari pukul 08.00–12.00 WIB. ‘’Jamnya tetap sama seperti sebelum Ramadan. Bahkan, selama Ramadan kami membuka pelayanan tanpa jam istirahat,’’ ungkapnya.

Agus mengatakan, pelayanan maksimal itu sengaja diberikan pihaknya guna mengakomodasi permintaan masyarakat akan dokumen adminduk. Seperti e-KTP, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah domisili.

Di samping itu, pihaknya juga membuka pelayanan tambahan terkait proses pemekaran wilayah rukun tetangga (RT) di Kelurahan Taman.

‘’Dampaknya ada perubahan keterangan RT pada KK, e-KTP hingga KIA. Ada sekitar 100 KK yang kami layani. Kami datangi langsung ke lokasi atau RT setempat,’’ terangnya.

Agus menambahkan, optimalisasi program anti-prei ini juga bagian dari upaya pihaknya dalam mendukung pelaksanaan pilkada 2024. Di antaranya, memaksimalkan proses perekaman e-KTP bagi calon pemilih pemula.

Menindaklanjuti hal tersebut, dispendukcapil sudah menyebar surat pemberitahuan perekaman e-KTP kepada yang bersangkutan dan di sekolah-sekolah. ‘’Kami siap. Insya Allah seluruh fasilitas pelayanan dokumen adminduk kami buka seperti hari-hari biasa,’’ ujarnya.

Agus juga mengimbau kepada warga yang belum mengurus dokumen adminduk untuk segera melengkapinya. Karena dokumen tersebut termasuk penting.

‘’Silakan warga Kota Madiun yang hendak mengurus dokumen adminduk untuk datang ke kantor selama jam operasional. Pelayanannya juga tidak dipungut biaya alias gratis,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)

 

JAM OPERASIONAL DISPENDUKCAPIL
Senin-Jumat
07.30–14.00 WIB

Sabtu-Minggu dan hari libur nasional
08.00–12.00 WIB

Editor : Hengky Ristanto
#pilkada #dispendukcapil #kota madiun #ramadan