KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kuota santunan kematian bagi warga Kota Madiun tahun ini ditambah. Dari tahun 2023 lalu hanya 1.601 keluarga penerima manfaat (KPM), lantas pada tahun ini pihak dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos-PPPA) memberikan kuota sebanyak 1.850 penerima santunan kematian.
Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun Rita Susanti mengatakan, santunan kematian disalurkan setiap bulan Rp 1 juta per orang.
Bantuan itu diberikan asalkan keluarga yang bersangkutan telah mengajukan persyaratan penerimaan santunan duka cita paling lambat 30 hari pasca anggota keluarganya meninggal. ‘’Ini untuk seluruh warga Kota Madiun tanpa memandang status pekerjaan,’’ katanya, Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, santunan duka cita tersebut merupakan bantuan yang tak dapat diprediksi. Karena itu, pada tahun lalu proses penambahan penerima santunan mesti dilakukan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) hingga dua kali.
Nah, tahun ini kuotanya disesuaikan dengan saat PAK lalu. Sehingga, diharapkan bisa cukup tanpa harus mengajukan kembali saat PAK nanti.
‘’Kalau (kuota) yang santunan kematian 2023 itu kurang karena santunan kematian tersebut suatu hal yang tidak bisa diprediksi,’’ terang Rita.
Selain santunan kematian, kuota bantuan langsung tunai daerah (BLTD) tahun ini juga meningkat. Dari sebelumnya 2.800 orang, menjadi 2.804 penerima. Adapun jumlah penerima bantuan itu mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
‘’Bantuan yang diterimakan sebesar Rp 200 ribu per orang dalam satu bulan. Tetapi untuk penyalurannya dilakukan tiga bulan sekali. Sehingga, setiap orang menerima Rp 600 ribu,’’ paparnya.
Rita mengungkapkan, alokasi BLTD tahun ini tidak murni seluruhnya dari APBD. Namun, juga dibantu dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun lalu penerima BLTD DBHCHT berjumlah 250 orang. Sedangkan tahun ini berkurang menjadi 217 penerima.
‘’Soalnya pada tahun lalu teralisasi hanya 191 orang dari total penerima sebenarnya 250. Nilai BLTD DBHCHT ini sebesar Rp 300 ribu yang penyalurannya sama seperti BLTD,’’ ungkapnya. (mg1/her)
Editor : Hengky Ristanto