Jawa Pos Radar Madiun – Masa jabatan Maidi–Inda Raya Ayu Miko Saputri (MaDa) sebagai wali kota dan wakil wali Kota Madiun tinggal hitungan pekan.
Seiring bakal berakhirnya jabatan mereka, pembahasan nama kandidat penjabat (Pj) wali kota kembali muncul ke permukaan.
‘’Pj sudah diusulkan ke mendagri. Siapa Pj-nya ya sesuai rekomendasi yang sudah diusulkan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono kemarin (12/4).
Baca Juga: Belejeti LKPj Wali Kota Madiun, Dewan Bentuk Pansus
Istono mengaku hingga kini pihaknya belum mengantongi informasi siapa sosok Pj. Yang pasti, ada tiga nama yang telah diusulkan dewan.
Yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto. ‘’Kalau feeling saya sesuai usulan kami,’’ ujar politikus Demokrat itu.
Menurut Istono, usulan Pj tidak hanya berasal dari dewan. Nama Eddy Supriyanto muncul sebagai kandidat penjabat (Pj) Wali Kota Madiun yang diusulkan Pemprov Jatim.
Baca Juga: Hari Ini Wali Kota Madiun Open House, Intip Rencana Sajian Makanan di Rumah Dinas
Eddy menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke Kemendagri pada 6 Desember lalu.
Saat itu, yang bersangkutan menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim.
‘’Harapan kami siapapun Pj-nya nanti dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,’’ harap politisi Partai Demokrat itu.
Istono menilai Soeko Dwi Handiarto sosok yang paling pas untuk mengisi kursi Pj wali kota. Sebab, Pj wali kota harus mengerti arah kebijakan pembangunan Kota Madiun.
Pun, kriteria tersebut penting dimiliki karena berkaitan dengan pelaksanaan program yang telah di-posting dalam APBD 2024.
Meski begitu, keputusan penentuan siapa Pj wali kota kelak merupakan bagian dari kewenangan Kemendagri. ‘’Tapi, saya tidak ingin mendahului. Kita tunggu saja,’’ tuturnya. (ggi/her)
Editor : Wawan Isdarwanto