Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pj Wali Kota Madiun Ingatkan ASN Tak Berpolitik Praktis, Sanksi Moral hingga Administratif Menanti

Anggiyan Bayu • Senin, 3 Juni 2024 | 20:30 WIB

 

Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Tahapan pilwakot 2024 sudah bergulir. Atas hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menggembar-gemborkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemkot untuk bersikap netral.

Sekalipun saat ini belum ada calon wali kota (cawali) maupun calon wakil wali kota (cawawali) yang ditetapkan KPU, Eddy meminta ASN untuk tidak terlibat politik praktis. ‘’Jangan berpihak. Kalau memang ada pelanggaran, itu urusannya Bawaslu,’’ tegas Eddy, Senin (3/6).

Dia memastikan bakal memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN apabila kedapatan berpolitik praktis. Bentuknya bisa berupa sanksi moral hingga administratif. ‘’Kalau melanggar harus ada sanksi. Karena ada ketentuannya. Mulai teguran hingga peringatan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, penting bagi ASN pemkot dalam menjaga netralitas menjelang pilkada 2024. Pun, dirinya juga meminta seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos) di tahun politik.

‘’Saya antisipasi dan cegah dini supaya mereka tetap netral. Dari awal kami cegah agar tidak ada pelanggaran pemilu,’’ tutur pejabat yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim itu.

Lebih lanjut, Eddy menambahkan, penguatan netralitas ASN perlu dilakukan demi melindungi birokrasi dari segala bentuk korupsi, relasi kuasa, patronasi dan diskriminasi ke depannya.

Sebab, kata dia, bentuk pelanggaran tersebut menyebabkan disrupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. ‘’Supaya Kota Madiun adem ayem. Terserah wali kota-wakil wali kotanya siapa,’’ tandasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pilkada #kota madiun #cawawali #cawali #pilwakot #asn