KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Barisan petugas Ops Aman Sura 2024 dirapatkan. Itu untuk mengamankan serta menyukseskan Suran Agung yang digelar hari ini (21/7).
Rencana, ring road barat ditutup total mulai pukul 06.00 hingga acara di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Manguharjo, selesai. ‘’Persiapan serta pengamanan sudah dimulai sejak 15 Juli. Pada 21 Juli puncaknya Suran Agung,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto kemarin (20/7).
Kapolres mengatakan, pola pengamanan kegiatan Suran Agung nyaris sama seperti pengamanan Suroan beberapa waktu lalu. Pun, penyekatan di lima titik wilayah perbatasan atau pintu masuk Kota Madiun tetap diberlakukan. Hanya, ada perbedaan pada titik pengamanan lokasi kegiatan serta rekayasa berupa penutupan Ring Road Barat selama kegiatan berlangsung.
‘’Kegiatan Suran Agung mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Selama itu ring road kami tutup karena digunakan sebagai tempat parkir peserta kegiatan. Kami buka kembali ketika situasi dan kondisi benar-benar sudah klir dan aman,’’ tutur Agus. ‘’Sesuai proposal dari panitia 10.000 peserta. Kami berharap kesepakatan ini ditaati bersama,’’ imbuhnya.
Agus menyebutkan, sebanyak 1.150 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah bakal mengamankan kegiatan. Tak hanya itu, pengamanan juga dibantu Korlap PSHWTM. ‘’Pengamanan tidak bisa hanya diwujudkan unsur aparat keamanan, tapi juga masyarakat semuanya. Termasuk pengurus dan anggota perguruan pencak silat,’’ imbaunya.
Agus meminta seluruh pihak menaati Maklumat Sura Damai 2024. Ada 14 poin aturan yang tertuang. Di antaranya, berharap ketua perguruan, pengurus, dan petugas pengamanan internal organisasi perguruan mengikuti peraturan dan komitmen yang disepakati serta bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan anggota perguruan. ‘’Mari kita jaga kondusivitas Kota Madiun yang aman dan damai ini,’’ ujarnya.
Pihaknya bakal mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Pola itu dinilai sukses berjalan dalam kegiatan Suroan. Namun, kepolisian tidak segan bertindak represif seandainya muncul tindakan-tindakan yang berimplikasi hukum serta menimbulkan potensi konflik.
‘’Kami tegas terhadap potensi yang nantinya menimbulkan konflik maupun yang membahayakan diri sendiri serta masyarakat umum,’’ pungkas Agus. (ggi/den)
Editor : Hengky Ristanto