KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) yang terjadi di lingkungan Pemkot Madiun saat ini bisa sedikit tertambal.
Menyusul dibukannya keran seleksi CPNS mulai Senin (19/8) hingga 2 September mendatang.
Sebelumnya, pemkot telah menetapkan kebutuhan CPNS tahun ini dengan usulan sebanyak 52 formasi.
Perinciannya, 29 tenaga kesehatan (nakes) serta 23 tenaga teknis yang satu di antaranya merupakan disabilitas dengan jabatan penyusun materi hukum dan perundang-undangan.
Sekda Kota Madiun Seoko Dwi Handiarto mengaku telah memerintahkan BKPSDM untuk menyiapkan segala sarana-prasarana terkait pelaksanaan seleksi CPNS.
Mengingat proses pendaftaran CPNS sudah mulai dibuka sejak Senin (19/8) lalu.
’’Kemarin sudah dibuka pengumuman penerimaan CPNS dan sudah ada tahapan awal sampai tahapan akhir Maret 2025,’’ katanya, Selasa (20/8).
Dirinya memastikan bakal mengawal pelaksanaan tahapan seleksi CPNS tersebut.
’’Saya akan memonitor tahapan. Kami berharap bisa menghasilkan ASN berkualitas baik di bidang kesehtaan dan teknis pemerintahan,’’ harap mantan kadisperkim itu.
Lebih lanjut, Soeko mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS.
Misalnya, dengan menyiapkan persyaratan yang ditentukan.
’’Tahapan secara umum tidak ada perubahan. Kami mengikuti (petunjuk) dari pemerintah pusat dan kami breakdown sesuai kondisi daerah,’’ ungkapnya. (mg1/her)
Sebaran Formasi Seleksi CPNS Kota Madiun
Tenaga Kesehatan
- Dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif: 1
- Dokter spesialis bedah saraf: 1
- Dokter spesialis penyakit dalam: 1
- Dokter spesialis urologi: 1
- Dokter umum: 3
- Dokter gigi spesialis konservasi gigi: 1
- Epidemiolog kesehatan: 2
- Fisikawan medis: 1
- Nutrisionis ahli pertama: 1
- Nutrisionis terampil: 3
- Penata anestesi ahli pertama: 2
- Perawat terampil: 5
- Psikolog klinis: 2
- Teknisi elektromedis: 2
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku: 1
- Tenaga sanitasi lingkungan: 1
- Terapis gigi dan mulut: 1
Formasi Tenaga Teknis
- Mediator hubungan industrial: 1
- Pekerja sosial: 1
- Penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman: 4
- Penata kelola jalan dan jembatan: 2
- Penata kelola pemerintahan: 7
- Pengawas lingkungan hidup: 1
- Pengelola pengadaan barang/jasa: 2
- Pengelola sumber daya air: 2
- Penyusun materi hukum dan perundang-undangan: 2
- Surveyor pemetaan: 1
Editor : Mizan Ahsani