KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kursi pimpinan DPRD Kota Madiun belum berpenghuni.
Sampai dengan kemarin (2/9), baru Perindo yang mengusulkan nama calon pimpinan sekaligus ketua DPRD untuk periode 2024–2029. Yakni, Armaya.
Sementara, Demokrat dan PDIP hingga kini belum menyerahkan nama-nama anggota yang akan menduduki posisi pimpinan dewan di Taman Praja (sebutan gedung DPRD Kota Madiun).
Mereka masih “tersandera” persetujuan DPP partai masing-masing.
’’Paling lambat tanggal 5 September nama-nama calon pimpinan DPRD sudah harus ada,’’ kata Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun sementara.
Diakuinya, untuk nama calon pimpinan dewan memang harus ada rekomendasi dari DPP.
Sehingga, semua tergantung dari DPP masing-masing siapa nantinya yang akan direkomendasikan.
Yang jelas, Perindo mendapatkan jatah kursi ketua DPRD. Karena menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak saat Pemilu 2024.
Kemudian, Demokrat dan PDIP berhak menempatkan anggotanya di kursi wakil ketua.
’’Kami sudah berkirim surat kepada masing-masing ketua DPC maupun DPD yang mendapat jatah kursi pimpinan dewan. Tinggal menunggu proses di DPP-nya masing-masing,’’ terang Armaya.
Sesuai agenda, pada 5–6 September menjadi hari terakhir bagi partai untuk mengusulkan nama-nama untuk pembentukan fraksi dan calon pimpinan DPRD.
Kemudian, pada 9 September digelar rapat paripurna untuk penetapan calon pimpinan dewan.
Baca Juga: Sumur di Rumah Kering, 20 KK Warg Desa Kerek Minta Air Bersih ke Tetangga
Saat ini, menurut Armaya, pihaknya hanya bisa menunggu. Karena aturannya memang harus mendapatkan persetujuan dari DPP.
’’Kalau dari Perindo sudah. Atas nama saya sendiri, Insya Allah,’’ ujarnya.
Sedangkan untuk pembentukan fraksi, kata dia, prosesnya juga sama.
Sebelumnya, pimpinan dewan sementara sudah bersurat ke masing-masing partai.
’’Suratnya berisi tentang apa nama fraksi dan anggotanya, terus apakah fraksi gabungan dan dengan partai mana,’’ terang Ketua DPD Perindo Kota Madiun itu.
Ada perubahan susunan fraksi di periode 2024–2029.
Partai Gerindra yang dulu punya tiga perwakilan kini tidak lagi bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD.
Sementara itu, PSI bisa membentuk fraksi sendiri pada periode ini karena mereka memiliki empat anggota yang lolos parlemen.
Selain PSI, ada PDIP, PKB, Demokrat, PKS, Perindo, dan Golkar yang memastikan diri membuat satu fraksi.
Sementara itu, Nasdem dan Gerindra harus membuat fraksi gabungan. Sebab, kedua partai tersebut hanya punya dua wakil.
’’Ada beberapa partai yang sudah. Perindo juga sudah. Kalau siapa yang akan menjadi ketua fraksinya (Perindo) ya nanti. Karena masih belum kami rapatkan,’’ ungkap Armaya.
’’Kalau bisa (pembahasan) antara pimpinan dewan definitif dengan pembentukan fraksi bisa dilakukan bersamaan,’’ harapnya. (ggi/her)
Sebaran Kursi Partai di Parlemen
Perindo: 4 kursi
Demokrat: 4 kursi
PDIP: 4 kursi
PSI: 4 kursi
PKS: 4 kursi
Golkar: 3 kursi
PKB: 3 kursi
Gerindra: 2 kursi
Nasdem: 2 kursi
Editor : Mizan Ahsani