KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pergulatan batin dialami F Bagus Panuntun (BP).
Dia mesti menanggalkan statusnya sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 pasca dilantik 26 Agustus lalu.
Keputusan itu dilakoninya, Jumat kemarin (13/9). Dia resmi mengundurkan diri sebagai anggota parlemen di Gedung Taman Praja (sebutan kantor DPRD).
Surat resign diserahkan BP kepada pimpinan dewan melalui sekretariat DPRD.
Adalah Budi Wibowo Santoso, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun yang menerima surat tersebut.
Budi menggantikan Misdi, Sekretaris DPRD yang kebetulan tidak ada di tempat karena dinas luar.
Saat menyerahkan surat pengunduran dirinya, BP tidak sendiri. Dia didampingi tiga anggota Fraksi PSI.
Antara lain, Sudarjono (Ketua Fraksi), Y. Rudy Wisnu Wardhana, dan Lanjar Agus Susilo.
BP mengaku keputusan ini merupakan bagian dari konsekuensi ketika dirinya harus ikut running pemilihan wali kota (pilwakot).
Terlebih ketentuan ini juga diatur dalam PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah.
’’Tanda terima pengunduran diri (dari sekretariat DPRD) ini juga sebagai dasar DPP untuk menentukan penggantinya,’’ katanya.
BP menyebut pergantian antarwaktu (PAW) masih berproses di DPP PSI.
Terkait siapa penggantinya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP sesuai dengan ketentuan berlaku.
Namun, jika mengacu dari hasil perolehan suara terbanyak dalam satu daerah pemilihan (dapil) saat Pemilu lalu, adalah Fauzhi Ghozali berpeluang menggantikan BP.
Meskipun yang bersangkutan hanya memperoleh 125 suara sah. ’’Biar semua nanti DPP yang memproses,’’ ujar Ketua DPD PSI Kota Madiun tersebut.
Sementara itu, Budi Wibowo Santoso menyatakan telah menerima surat pengunduran diri BP sebagai anggota DPRD.
Selanjutnya, sekretariat dewan (setwan) bakal memproses surat tersebut secepatnya. ’’Kami akan urus dan berkoordinasi dengan KPU terkait pengajuan PAW,’’ katanya.
Kendati demikian, Budi mengaku hanya menerima surat resign BP saja kemarin. Belum termasuk surat pengajuan PAW dari DPD PSI Kota Madiun.
Pihaknya berharap surat tersebut bisa secepatnya dilayangkan PSI ke setwan sebelum nanti diproses ke KPU.
’’Berkas kurang surat pengganti anggota dari DPD PSI. Kalau seandainya nanti sudah ada, segera kami proses secepatnya agar tidak ada kekosongan anggota DPRD,’’ terang Budi. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani