KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Progres pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkot Madiun selama ini cukup positif. Jumlah penduduk dan persentase angka kemiskinan yang ada terus merosot dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, persentase angka kemiskinan saat ini mencapai 4,38 persen atau tinggal sekitar 7.840 penduduk miskin yang masih perlu dientaskan.
Jika dibandingkan dengan 2023, jumlah penduduk miskin pada tahun ini memang berkurang drastis.
Saat itu, BPS mencatat ada sekitar 8.460 penduduk miskin. Dengan demikian, selama setahun pemkot mampu mengentaskan sekitar 620 warga dari garis kemiskinan.
Hasil tersebut ternyata dipantau pemerintah pusat. Hingga akhirnya, Pemkot Madiun diberikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 5,9 miliar.
’’Dana insentif fiskal tahun berjalan ini dari buah hasil penanganan kemiskinan ekstrem yang tertangani dengan baik,’’ kata Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto kemarin (19/9).
Diakuinya, kemiskinan ekstrem di Kota Madiun saat ini sudah zero. Tapi, Eddy tak menampik jumlah penduduk miskin masih ada. Sehingga, keberadaannya harus perlu dientaskan.
Karena itu, DID yang diterima dari pemerintah pusat nantinya bakal digunakan untuk kegiatan maupun program penanganan kemiskinan yang langsung menyasar masyarakat.
’’Dana insentif arahnya membuat program untuk kepentingan masyarakat. Menurunkan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem. Langsung menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat miskin,’’ terang Eddy.
Menurutnya, ada beberapa resep di balik kesuksesan pemkot mampu menurunkan angka kemiskinan.
Antara lain, memenuhi kebutuhan dasar penduduk dan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan penghasilan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan, serta adanya keterlibatan pilar-pilar kesejahteraan sosial mengentaskan kemiskinan.
Eddy tunjuk contoh setiap bulan ada bantuan stimulan berupa sembako dan dalam bentuk uang (BLT).
Kemudian, setiap tiga bulan sekali juga diberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) non potensial.
Total bantuannya sebesar Rp 8 juta per tahun. ’’Yang jelas, DID ini nanti akan digunakan untuk pembangunan dan program mengentaskan kemiskinan serta mengurangi pengangguran,’’ jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Jatim itu.
Dirinya juga memastikan bakal menjalankan instruksi pemerintah pusat perihal target penerima program kemiskinan ekstrem masuk dalam Data P3KE. Dengan harapan, agar intervensi program bisa lebih tepat sasaran.
’’Harapannya, dengan dana ini bisa digunakan untuk membuat kegiatan-kegiatan. Supaya tidak muncul lagi kemiskinan ekstrem di Kota Madiun. Juga kemiskinan-kemiskinan yang dapat dipangkas dan ditekan,’’ tandasnya. (err/her/*)
JUMLAH PENDUDUK MISKIN
2021: 9.060
2022: 8.490
2023: 8.460
2024: 7.840
PERSENTASE ANGKA KEMISKINAN
2021: 5,09 persen
2022: 4,76 persen
2023: 4,74 persen
2024: 4,38 persen
SUMBER: BPS Kota Madiun
Editor : Hengky Ristanto