KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kas partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Kota Madiun bakal makin gendut.
Mengingat badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) setempat menjanjikan akan mencairkan dana bantuan politik (banpol) tahap kedua paling cepat akhir Oktober.
’’Kelihatannya akhir bulan ini,’’ kata Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedianto, Senin (7/10).
Saat ini, pihaknya masih memverifikasi proposal pengajuan dana banpol dari seluruh partai.
Setelah proses tersebut rampung, selanjutnya akan diusulkan pencairan anggaran banpolnya ke badan keuangan dan aset daerah (BKAD).
’’Sepertinya semua partai sudah mengajukan proposal pencairan,’’ ungkap mantan Camat Kartoharjo itu.
Adapun pencairan banpol tahap kedua ini diberikan kepada partai peraih kursi di parlemen hasil Pemilu 2024 untuk periode September–Desember.
Besarannya Rp 8.500 per suara. Perindo sebagai peraih suara terbanyak pada pemilu lalu bakal mendapatkan alokasi dana banpol terbesar. Yakni sebesar Rp 43.902.500.
Kemudian, disusul Golkar dengan pendapatan banpol sebesar Rp 42.196.800.
Lalu, PKB sebesar Rp 39.899.000 (selengkapnya lihat grafis).
Sementara total anggaran yang dialokasikan bakesbangpol untuk bantuan ini sebesar Rp 316.185.800. Dengan jumlah suara sah sebanyak 111.595.
Tjatoer menjelaskan dana banpol dipakai untuk pendidikan politik.
Selain itu, untuk mencukupi biaya operasional parpol. Meliputi pembelian alat tulis kantor (ATK), servis komputer dan kebutuhan sekretariat lainnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengurus parpol penerima banpol agar tidak menggunakan dana tersebut untuk keperluan kampanye pilkada.
’’Jangan sampai banpol digunakan untuk keperluan pilkada,’’ tegas Tjatoer.
Pihaknya memastikan bakal mengawasi pelaksanaan penggunaan dana banpol tersebut.
Karena itu seluruh parpol akan dikumpulkan lebih dulu mendekati hari pencairan untuk paparan penggunaan dana banpol berikut penyusunan surat pertanggungjawabannya (SPJ).
’’Nanti akan dikasih briefing. Istilahnya, partai diberikan kisi-kisi penggunaan dana banpol dan SPJ,’’ terangnya. (err/her)
PKB
Suara: 14.028
Banpol: Rp 39.899.000
Gerindra
Suara: 10.449
Banpol: lRp 29.605.500
PDIP
Suara: 13.253
Banpol: Rp 37.550.200
Golkar
Suara: 14.893
Banpol: Rp 42.196.800
Nasdem
Suara: 7.081
Banpol: Rp 20.062.800
PKS
Suara: 11.422
Banpol: Rp 32.362.300
Perindo
Suara: 15.495
Banpo: Rp 43.902.500
PSI
Suara: 12.350
Banpol: Rp 34.991.700
Demokrat
Suara: 12.570
Banpol: Rp 35.615.000
Editor : Mizan Ahsani