Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

PT KAI Serius Ambil Aset Bekas Jalur Kereta Api di Wilayah Daop 7, Kejaksaan Sudah Digandeng

Erlita H • Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:30 WIB
ASET: Pihak Daop 7 Madiun menggandeng kejaksaan dalam upaya mengamankan aset PT KAI yang tersebar di Kota/Kabupaten Madiun, Jombang, Ponorogo, Tulungagung dan Kediri. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ASET: Pihak Daop 7 Madiun menggandeng kejaksaan dalam upaya mengamankan aset PT KAI yang tersebar di Kota/Kabupaten Madiun, Jombang, Ponorogo, Tulungagung dan Kediri. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Upaya pengembalian aset jalur kereta api (KA) yang berada di wilayah Daop 7 Madiun mulai diseriusi.

Hal ini dilakukan karena ada aset yang diduga dikuasai pihak ketiga.

Aset tersebut berupa bekas jalur KA, aset tanah maupun bangunan yang berada di Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Jombang dan Kediri.

Pada Selasa (22/7) lalu, komitmen dari PT KAI tersebut ditandai teken kerja sama dengan kejaksaan.

Vice President Daop 7 Madiun Suharjono mengatakan, perjanjian ini bagian dari bentuk bantuan dan pertimbangan hukum terkait penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara.

Mengingat aset PT KAI yang tercatat mencapai 16,273 juta meter persegi.

’’Permasalahan ini tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin satu demi satu tentunya akan diselesaikan aset-aset yang masih menjadi permasalahan,’’ terangnya.

Suharjono tak menampik pihaknya seringkali menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, swasta, atau pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, menurutnya, dengan kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI.

’’PT KAI sendiri sebagai BUMN memiliki aset yang perlu ditata. Setidaknya melalui kerja sama ini dapat mengurangi potensi permasalahan yang mungkin timbul. Mulai dari litigasi maupun non litigasi,’’ jelas Suharjono. (err/her)

Editor : Mizan Ahsani
#jalur kereta #madiun #aset #PT KAI #Kejaksaan #kediri #ponorogo #tulungagung