Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Banyak Pesanan Hotel Pemerintah Mendadak Batal, PHRI Kota Madiun Sebut Rawan Terjadi PHK Massal

Erlita H • Rabu, 19 Februari 2025 | 18:30 WIB
KEMBANG KEMPIS: Sektor perhotelan secara tidak langsung terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah tahun ini.
KEMBANG KEMPIS: Sektor perhotelan secara tidak langsung terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah tahun ini.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Industri perhotelan di Kota Madiun menghadapi ancaman serius setelah kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan.

Instruksi pemangkasan dana perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan membuat banyak acara di hotel dibatalkan.

Hal itu berdampak langsung pada okupansi dan pendapatan usaha perhotelan.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Madiun, Aris Suharno, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu PHK massal.

Mirip dengan krisis yang terjadi saat pandemi Covid-19.

’’Sejak instruksi efisiensi keluar pada 22 Januari lalu, banyak kegiatan pemerintah yang sebelumnya sudah dijadwalkan di hotel-hotel kini dibatalkan. Dampaknya sangat terasa,’’ ujarnya, Selasa (18/2).

Dampak terbesar dirasakan oleh hotel bintang tiga ke atas, terutama dalam sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Jika sebelumnya sektor ini mampu menyumbang 60–70 persen pendapatan, kini anjlok drastis hingga hanya 30–40 persen.

Pembatalan agenda rapat pemerintah semakin menekan industri perhotelan.

Salah satu contohnya, rapat forum OPD Kota Madiun yang semula dijadwalkan di Aston Hotel, dibatalkan dan dialihkan ke Asrama Haji.

Karena pemerintah kini lebih memilih menggunakan fasilitas sendiri untuk menghemat anggaran.

’’Istilahnya, pemerintah tidak perlu sewa hotel lagi, cukup menyediakan konsumsi saja agar lebih irit,’’ ungkap Aris, yang juga mantan anggota DPRD Kota Madiun itu.

Tidak hanya berdampak pada event MICE, okupansi hotel juga mengalami penurunan tajam.

Pada Januari, tingkat hunian hotel berbintang dan nonbintang masih berkisar 50–60 persen, namun di pertengahan Februari turun menjadi 40 persen dan diprediksi terus merosot.

Berdasarkan laporan PHRI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Bogor pada 11–12 Februari lalu, dampak kebijakan efisiensi ini diperkirakan merugikan industri perhotelan nasional hingga Rp 12,4 triliun.

Kota Madiun pun ikut terdampak dari refocusing anggaran ini.

Menurut Aris, kondisi saat ini bahkan lebih parah dibandingkan pandemi Covid-19. Saat itu, hotel masih bisa menggelar acara dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, kini pemerintah benar-benar melarang penggunaan hotel untuk kegiatan rapat.

Melihat situasi ini, Aris mendorong pengusaha hotel untuk berinovasi, menciptakan event-event menarik guna menarik pelanggan dari sektor lain, bukan hanya bergantung pada agenda pemerintah.

’’Kalau hanya mengandalkan kegiatan pemerintah, jelas tidak bisa bertahan. Hotel harus kreatif menarik tamu dengan strategi baru,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Mizan Ahsani
#anggaran #kota madiun #hotel #perjalanan dinas #phk massal