KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ini pasangan lansia terlantar di Kota Madiun. Adalah Marmin dan Nyanirah.
Keduanya tinggal di rumah bambu reyot di bantaran Kali Bengawan Madiun masuk Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo.
‘’Keduanya tinggal sudah cukup lama sekitar delapan tahun. Rumah non-permanen yang ditinggali berdiri di atas lahan yang bukan milik keduanya,’’ kata Ketua RT 13/RW 3 Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Supriyanto, Jumat (13/3).
Menurut Supriyanto, pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (dinsos pppa) sempat membujuk keduanya pindah.
Direlokasi dan tinggal di tempat yang lebih layak. Namun, Marmin menolak dan memilih bertahan di rumah bambunya.
‘’Pihak laki-laki (Marmin) keras kepala tidak mau direlokasi,’’ ujarnya.
Supriyanto mengungkapkan, Marmin dan Nyanirah sebenarnya bukan asli warga Kota Madiun.
Marmin berasal dari Kabupaten Madiun dan Nyanirah dari Ponorogo.
Status keduanya diketahui pasangan suami-istri siri.
‘’Baru Januari dibuatkan KTP Kota Madiun agar bisa ditangani Pemkot Madiun.’’ beber Supriyanto.
Subkor Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kota Madiun Dedi Hermawan mengaku telah menelusuri latar belakang keluarga keduanya.
Namun, pihak keluarga tidak ingin menerima.
Alhasil, pemkot membuatkan KTP Kota Madiun untuk Marmin dan Nyanirah agar bisa tinggal dan dirawat di Pondok Lansia.
‘’Kami sudah membujuk, tapi belum berhasil. Kami akan terus berupaya memberikan hak layak untuk keduanya,’’ pungkas Dedi. (ggi/den)
Editor : Mizan Ahsani