KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kantor Bakorwil I Madiun digeruduk puluhan warga, Rabu (26/3).
Massa yang tergabung dalam LSM Walidasa itu mendesak Pemprov Jatim segera mengabulkan sederet tuntutan terkait kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.
Ketua LSM Walidasa Sutrisno menegaskan bahwa aksi digelar sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah agar lebih pro-rakyat.
Di antara tuntutan mereka yakni penghapusan tunggakan pajak beserta dendanya, pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Serta penyederhanaan proses administrasi balik nama tanpa perlu KTP pemilik sebelumnya.
’’Kami menilai kebijakan seperti itu layak diterapkan di Jatim, karena terbukti berhasil di Jawa Barat. Masyarakat semakin antusias membayar pajak, dan pendapatan daerah juga meningkat,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, pemprov harus segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Mereka memberi batas waktu hingga setelah Lebaran.
Jika tak ada tanggapan, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar.
’’Kalau provinsi lain bisa menerapkan kebijakan pro-rakyat, kenapa Jawa Timur tidak? Kami berharap tuntutan kami ditanggapi serius,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bakorwil I Madiun Heru Wahono Santoso membenarkan adanya aksi tersebut.
Ia menyatakan telah menerima surat resmi yang memuat tuntutan masyarakat kepada Gubernur Jawa Timur.
’’Aspirasi ini sudah kami terima, dan akan kami sampaikan kepada Ibu Gubernur Khofifah,’’ kata Heru.
Menurutnya, keputusan berada di tangan gubernur. ’’Ini bagian dari aspirasi masyarakat yang tentu akan menjadi pertimbangan beliau,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto