Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

SPMB SD dan SMP di Kota Madiun Masih Menunggu Perwal, Dindik Sebut Mirip Tahun Lalu

Erlita H • Rabu, 30 April 2025 | 23:55 WIB
Ilustrasi KBM di kelas.
Ilustrasi KBM di kelas.

Jawa Pos Radar Madiun – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) SD–SMP untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Madiun kelar dibahas.

Mekanismenya hampir serupa dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun lalu. Namun, hanya ada perubahan penyebutan untuk jalur zonasi berubah menjadi domisili.

Slamet Hariyadi, Kepala Bidang Kurikulum Dindik Kota Madiun, mengatakan ketentuan persisnya masih menunggu peraturan wali kota (perwal).

Tapi, secara prinsip sistemnya nyaris sama dengan penerimaan siswa anyar sebelumnya.

’’Sistemnya mirip dengan tahun lalu. Di mana, jalur zonasi (domisili), prestasi dan lainnya masih tetap menjadi bagian dari mekanisme penerimaan siswa baru,’’ terangnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan kepastian SPMB akan digelar.

Mengingat perwal yang dijadikan pedoman untuk penerimaan siswa baru tersebut belum rampung disusun.

’’Kami masih perlu melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait,’’ ungkap Hariyadi.

Sementara itu, Hariyadi menyebut bahwa pelaksanaan PPDB tahun lalu berjalan cukup baik.

Sekalipun ada SD–SMP yang memang pagunya belum terpenuhi, menurutnya, hal tersebut lumrah.

’’Yang pasti, mutu pendidikan di semua sekolah di Kota Madiun itu setara. Kami berusaha memastikan seluruh anak-anak bisa mengakses pendidikan,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Mizan Ahsani
#smp #kota madiun #spmb #Perwal #sd