Jawa Pos Radar Madiun – Empat pria yang mengaku sebagai wartawan diringkus Satreskrim Polres Madiun Kota.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pegawai Satpol PP Kota Madiun, Rabu (4/6).
Penangkapan berlangsung saat transaksi pemerasan terjadi.
Modusnya, para pelaku menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan.
Jika tak diberi uang, informasi sensitif itu akan disebarkan ke media.
“Dari lima pelaku, empat berhasil diamankan. Satu lainnya kabur,” ujar sumber internal kepolisian.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial RI, AD, SA, dan SE.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah membenarkan penangkapan itu.
Dia mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga orang pada Rabu (4/6), sementara satu lainnya menyusul.
“Masih dalam pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil penyidikan,” ungkapnya, Kamis (5/6).
Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan.
Polisi akan menelusuri kemungkinan ada korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemerasan berkedok wartawan tersebut. (her)
Editor : Hengky Ristanto