Jawa Pos Radar Madiun – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kota Madiun masih berproses.
Sekitar 900 peserta bersaing memperebutkan 30 formasi yang tersedia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menyebutkan formasi tersebut terdiri dari 22 guru dan 8 tenaga teknis.
’’Masih proses, jumlah formasinya tetap 30, tapi nanti kami lihat lagi hasil akhirnya,’’ ujarnya, Senin (9/6).
Sebelumnya, Pemkot telah menyerahkan SK bagi PPPK tahap pertama. Kini, seleksi tahap kedua sedang berlangsung.
Jika nantinya ada peserta yang belum berhasil lolos, Haris menyebutkan ada opsi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
’’Konsepnya bekerja seperti ASN pada umumnya, dari pukul 07.00–15.30. Hanya statusnya paruh waktu dan digaji sesuai jam kerja dan kinerja,’’ terangnya.
Dia menambahkan, tanggung jawab PPPK paruh waktu tetap sama dengan ASN penuh waktu.
Mereka diwajibkan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
’’Meski statusnya paruh waktu, pelayanan harus sepenuh hati,’’ tegas Haris.
Menurutnya, semua PPPK adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Madiun.
’’Mereka sudah memilih jalan ini, tentu harus dijalani dengan sungguh-sungguh,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto