Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Targetkan Nol Rumah Tak Layak! RTLH Tinggal 70, Jamban Kurang Layak Dibenahi Rp 412 Juta

Erlita H • Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:30 WIB
Wali Kota Maidi menyerahkan bantuan RTLH dan jambanisasi secara simbolis di Kantor Kecamatan Manguharjo, pada Senin (24/6) lalu. FOTO: DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN
Wali Kota Maidi menyerahkan bantuan RTLH dan jambanisasi secara simbolis di Kantor Kecamatan Manguharjo, pada Senin (24/6) lalu. FOTO: DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jamban tak layak di Kota Madiun perlahan dituntaskan.

Tahun ini, ada 91 rumah yang diperbaiki dan 55 jamban dibangun Pemkot Madiun melalui program dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Disperkim).

Wali Kota Maidi menargetkan tidak ada warga Kota Madiun yang tinggal di rumah tak layak. Begitu pula dengan fasilitas sanitasi.

’’Perbaikan rumah, jambanisasi, kebutuhan pokok kami cukupkan,’’ ujarnya, Sabtu (5/7).

Kepala Disperkim Jemakir menyebutkan, pagu RTLH tahun ini sebanyak 100 unit by name by address.

Setelah verifikasi, yang layak dibantu 91 rumah. Sisanya diganti lewat Program Aksi Kota (PAK).

’’Ada yang dibangun sendiri, ada yang sudah dibantu CSR, bahkan ada yang dijual. Jadi tidak bisa kami bantu,’’ terangnya.

Setiap rumah mendapat alokasi Rp 15 juta. Total anggaran RTLH tahun ini Rp 1,365 miliar.

Sedangkan jambanisasi mencapai 60 unit, dengan 55 realisasi. Lima lainnya akan diajukan kembali ke PAK karena berkaitan dengan rumah RTLH.

Dana per jamban sebesar Rp 7,5 juta atau total sekitar Rp 412 juta.

Jemakir menyebutkan, rumah tak layak di Kota Madiun tinggal sekitar 70 unit. Data tersebut terus diperbarui melalui musrenbang dan kader kesehatan.

’’Sebelumnya jumlahnya 170. Karena 100 sudah dibantu tahun ini, sisanya tinggal diselesaikan,’’ ucapnya.

Dia mengakui, kendala utama RTLH adalah status kepemilikan lahan.

’’Kalau tanah milik orang lain, tidak bisa kami intervensi. Solusinya kami tawarkan tinggal di rusunawa,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #jambanisasi #rtlh #Wali Kota Maidi #rumah tak layak huni #program sanitasi #Pemkot Madiun