Jawa Pos Radar Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP negeri Kota Madiun tahun ini meninggalkan catatan penting.
Komisi I DPRD Kota Madiun mengungkap adanya dugaan manipulasi titik koordinat domisili oleh calon peserta didik demi bisa masuk sekolah favorit.
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto menyebut temuan tersebut berasal dari adanya kartu keluarga (KK) yang beralamat di kantor cabdindik.
Padahal, pemiliknya tidak memiliki hubungan kerja di sana.
’’Kok bisa keluar kartu keluarga di situ? Bahkan, bukan petugas keamanan atau kebersihan,’’ tegas Didik kemarin (8/7).
Dari penelusuran DPRD, ada 20 nama calon peserta didik yang diduga melakukan praktik serupa, terutama agar jarak ke SMPN 1 lebih dekat.
Didik menegaskan, manipulasi ini murni ulah oknum peserta didik.
Panitia SPMB dinilai tidak bersalah selama dokumen yang masuk secara sistem sudah memenuhi persyaratan.
’’Tindak lanjutnya ada di dinas pendidikan. Kami hanya memberikan rekomendasi jika ditemukan praktik seperti ini,’’ tambahnya.
Di sisi lain, tahapan SPMB SD-SMP kini memasuki proses daftar ulang pada 7–9 Juli.
Dinas pendidikan (dindik) Kota Madiun belum bisa memastikan berapa jumlah peserta didik yang sudah melakukan daftar ulang, karena proses masih berlangsung hingga hari ini.
’’Jika tidak daftar ulang di sekolah tujuan, hak masuk sekolah bisa dianulir,’’ jelas Kabid Pembinaan Bahasa dan Sastra Dindik Kota Madiun, Slamet Hariyadi.
Bagi warga Kota Madiun yang belum mendapat sekolah, akan difasilitasi di sekolah yang pagunya masih kosong.
Sementara itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan digelar 14–16 Juli tanpa praktik plonco.
’’Seragam tetap disediakan pemkot. Jika belum diberikan saat MPLS, siswa baru bisa adaptasi dengan seragam yang ada,’’ pungkas Hariyadi. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto