Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Madiun, 85 Pelanggar Terjaring ETLE Mobile, 110 Pengendara Kena Teguran

Hengky Ristanto • Rabu, 16 Juli 2025 | 13:10 WIB
Satlantas Polres Madiun Kota mengandalkan operasi ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan hunting system. DOK RADAR MADIUN
Satlantas Polres Madiun Kota mengandalkan operasi ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan hunting system. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki hari kedua. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mencatat 85 pelanggar lalu lintas terekam kamera tilang elektronik (ETLE) mobile.

Angka itu melonjak dibanding tahun lalu yang hanya sembilan kasus.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, ETLE mobile difokuskan di titik rawan pelanggaran yang belum terjangkau kamera statis.

’’Kami terapkan sistem hunting dan tilang manual untuk pelanggaran langsung,’’ ujarnya, kemarin (15/7).

Selain itu, petugas menindak lima pelanggar dengan tilang manual dan memberikan teguran kepada 110 pengguna jalan.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus dan tidak memakai helm.

Operasi Patuh Semeru berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli mendatang.

Fokus operasi adalah delapan pelanggaran berisiko tinggi, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta melawan arus.

Nanang menambahkan, tujuan utama operasi bukan sekadar penindakan, tetapi menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

’’Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#operasi patuh semeru 2025 #pelanggaran lalu lintas #kota madiun #HUNTING SYSTEM #lawan arus #etle mobile #Satlantas Polres Madiun Kota #tilang elektronik