Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pahlawan mulai ditertibkan.
Penataan dilakukan usai Wali Kota Maidi melakukan inspeksi langsung pada Jumat (1/8) lalu.
Maidi menyoroti keberadaan kontainer PKL di trotoar, terutama di sisi utara Mall Plaza Lawu.
Ia menegaskan, seluruh kontainer wajib dipindah ke lokasi yang telah disediakan.
"Kontainer-kontainer itu tidak boleh di trotoar. Pedagang harus di dalam kios," tegas Maidi.
Sebanyak enam hingga tujuh PKL langsung ditertibkan Satpol PP dan diarahkan untuk relokasi ke Rimba Dharma.
Selain penataan lokasi, Maidi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan.
"Ada sampah, cepat diambil. Bahkan sekolah juga wajib bersih setelah jam istirahat," ujarnya.
Ia menegaskan, kedisiplinan menjaga kebersihan adalah bagian dari pembangunan kota.
Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
"Harus bersih. Nggak bersih, tutup," tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto