Jawa Pos Radar Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Madiun berhasil digagalkan petugas.
Barang terlarang itu disembunyikan dalam popok bayi yang dibawa salah satu pengunjung wanita saat layanan kunjungan tatap muka, Selasa (5/8).
Petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik dibalut solatip hitam yang berisi sabu seberat 31,16 gram.
Paket itu diselipkan di dalam popok yang dipakai bayi.
Plh Kabid Adm Kamtib Lapas I Madiun Sukamto menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota.
"Ini bentuk kesigapan kami menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba. Kami langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke polisi," tegas Sukamto.
Kapolres Madiun Kota melalui KBO Narkoba Iptu Imam Syafii mengapresiasi kecepatan respons dari petugas lapas.
"Pelaku sudah kami amankan. Kasus ini sedang kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkoba.
Khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang kerap dijadikan sasaran penyelundupan. (her)
Editor : Hengky Ristanto