Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan kios pasar di Kota Madiun resmi disegel oleh Dinas Perdagangan setelah ketahuan disewakan kembali (oper sewa) maupun menunggak retribusi.
Wali Kota Madiun Maidi memastikan, kios-kios tersebut akan segera dilelang secara terbuka agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi daerah.
“Semua nanti dilelang terbuka,” tegas Maidi, Kamis (28/8).
Ia menambahkan, pedagang ber-KTP Kota Madiun bakal menjadi prioritas dalam lelang.
Jika tidak ada yang berminat, barulah kesempatan diberikan kepada warga luar daerah.
“Yang penting, fungsinya jelas membawa manfaat bagi perekonomian Madiun,” ujarnya.
Maidi menegaskan, praktik oper sewa tidak boleh terulang lagi.
Kios pasar yang dilelang tidak boleh dipindahtangankan, apalagi dijual atau disewakan kembali.
“Itu menyewakan aset negara untuk kepentingan pribadi, masuk pidana. Makanya saya tertibkan dulu supaya jelas dan adil,” tandasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemkot sudah melakukan penertiban ratusan kios sebelumnya.
Kini, aturan akan ditegakkan lebih ketat.
“Yo, sing wis, sing wis. Tapi ke depan harus tertib, jangan dioperkan lagi,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto