Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

139 PNS Pemkot Madiun Terima Satyalancana Karya Satya, Dianggap Berdedikasi dan Berkinerja Baik

Hengky Ristanto • Kamis, 18 September 2025 | 02:00 WIB
Wali Kota Maidi menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada PNS berprestasi dalam upacara penghargaan di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Wali Kota Maidi menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada PNS berprestasi dalam upacara penghargaan di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 139 PNS di lingkup Pemkot Madiun menerima Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan dari Presiden RI itu diberikan kepada PNS yang mengabdi 10, 20, dan 30 tahun.

Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin mengatakan, penerima penghargaan harus memenuhi syarat ketat.

’’Harus setia pada Pancasila dan UUD 1945, melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak pernah terkena hukuman disiplin,’’ jelasnya, Rabu (17/9).

Satyalancana 30 tahun diberikan kepada 43 PNS, 20 tahun 37 orang, dan 10 tahun 59 pegawai.

’’SK tertanggal 9 Juli, tetapi baru kami terima awal September,’’ ungkap Haris.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemacu semangat ASN lain agar bekerja lebih disiplin dan loyal.

’’Ini bentuk apresiasi negara. PNS harus menjadikannya penyemangat agar kinerja semakin baik,’’ katanya.

Wali Kota Madiun Maidi menegaskan, hanya PNS yang berintegritas yang diusulkan menerima Satyalancana.

’’Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang taat aturan dan berperilaku sesuai Pancasila,’’ ujarnya.

Maidi menambahkan, setiap usulan sudah melalui seleksi ketat.

’’Kalau masih ada pelanggaran disiplin, tidak bisa diusulkan. PNS harus memperbaiki diri dulu,’’ tegasnya.

Dia berharap penghargaan ini menjadi contoh bagi ASN baru.

’’Agar pelayanan publik semakin baik,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#bkpsdm kota madiun #asn berintegritas #Satyalancana Karya Satya #madiun #Wali Kota Maidi #Penghargaan PNS