Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

37 PPPK Kota Madiun Terima SK, Wali Kota Maidi Tegaskan Siap Putus Kontrak Jika Kinerja Turun

Erlita H • Sabtu, 20 September 2025 | 17:00 WIB
Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan SK PPPK kepada 37 pegawai formasi tahap kedua 2024 di Gedung GCIO, kemarin (19/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan SK PPPK kepada 37 pegawai formasi tahap kedua 2024 di Gedung GCIO, kemarin (19/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, kemarin (19/9).

Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Madiun Maidi di Gedung GCIO.

Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin menyebut, total formasi PPPK 2024 berjumlah 276.

Tahap kedua ini melanjutkan formasi yang belum terisi pada tahap pertama.

’’Dari 38 formasi, hanya satu yang kosong, yakni guru agama Kristen. Jadi yang dilantik 37 pegawai,’’ jelasnya.

Rinciannya, 21 formasi guru terisi penuh, sementara 16 formasi teknis diisi pengelola dan operator layanan operasional.

Haris menegaskan, momen ini harus menjadi titik awal peningkatan kinerja.

’’Status sudah penuh waktu, jadi tanggung jawabnya sama dengan ASN lainnya,’’ tegasnya.

Maidi menambahkan, SK yang diserahkan sekaligus menjadi bahan evaluasi.

’’Kalau satu tahun kinerjanya turun, tidak akan kami perpanjang. Justru setelah menerima SK harus makin rajin, disiplin, dan berinovasi,’’ ujarnya.

Wali kota juga mewanti-wanti agar SK tidak dijadikan jaminan utang.

’’Gunakan gaji untuk kebutuhan sehari-hari. Evaluasi kami lakukan tiap enam bulan. Kalau rapornya merah, akan kami ingatkan,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#bkpsdm kota madiun #pppk teknis #pegawai pemerintah #kota madiun #asn madiun #PPPK Madiun #SK PPPK 2024 #formasi PPPK guru #Wali Kota Maidi