Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah tersangka kasus kericuhan dan perusakan kantor DPRD Kota Madiun akhir Agustus lalu bertambah.
Satu orang berinisial WR ditangkap pekan lalu karena diduga memprovokasi massa lewat komentar live TikTok.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyebut, total tersangka kini menjadi 10 orang.
Berkas perkara sembilan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun untuk persiapan sidang.
‘’Tersangka WR diamankan karena ikut memprovokasi jalannya aksi,’’ ujarnya, Kamis (25/9).
Wiwin mengatakan, penyidikan masih berlanjut.
Polisi mendalami peran admin grup WhatsApp dan mengembangkan penyelidikan dari hasil tangkapan sebelumnya.
‘’Untuk admin grup WhatsApp masih dalam tahap pendalaman,’’ imbuhnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun memberi perhatian pada keterlibatan sejumlah siswa dalam aksi tersebut.
Kadindik Lismawati menegaskan perlunya pendekatan persuasif agar mereka kembali ke jalur yang benar.
‘’Banyak anak hanya ikut-ikutan tanpa tahu tujuan kegiatan. Mereka harus kita rangkul dan kita edukasi,’’ katanya.
Dindik akan menggelar pertemuan khusus dengan siswa terlibat untuk pembinaan karakter.
Program seperti di Ngrowo Bening bakal dilanjutkan.
‘’Karakter harus sering diasah agar anak-anak tumbuh cerdas dan kuat,’’ tandas Lismawati. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto